Jangan Sampai Gubernur Terpilih Kembali Terciduk

RMOLBengkulu. Indonesia Curruption Watch (ICW) menyebut, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ada dalam fase darurat korupsi.


RMOLBengkulu. Indonesia Curruption Watch (ICW) menyebut, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ada dalam fase darurat korupsi.

Karenanya langkah awal per­lu dilakukan adalah memilihan calon gubernur bersih di 2018, untuk memutus rantai korupsi di sana. "Jangan sampai gubernur ( terpilih) nanti kembali ter­jerat kasus korupsi. Sumut bisa hat-trick gubernur koruptor," kata Koordinator ICW Divisi Korupsi Politik, Donal Fariz dalam siaran persnya, kemarin.

Hat-trick dimaksud Donal merajuk pada dua mantan Gubernur Sumut sebelum­nya yakni, Syamsul Arifin (2008-2010) dan Gatot Pujo Nugroho.

Syamsul Arifin dijatuhi pi­dana penjara lantaran terbukti korupsi saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat periode 1999-2004 dan 2004-2008.

Kemudian, Gatot Pujo Nugroho (Gubernur Sumut 2010-2014) dinyatakan ber­salah dan dijatuhi hukuman penjara karena terbukti memberikan gratifikasi den­gan nilai total mencapai Rp 61.835.000.000 terhadap 38 anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019.

"Ini menunjukkan adanya kegentingan di Sumatera Utara, untuk memilih pemimpin den­gan rekam jejak antikorupsi dan visi reformasi birokrasi yang jelas. Terlalu berisiko kalau memiliki kepala daerah yang komitmen pemberan­tasan korupsinya tak jelas," jelasnya.

Karenanya, Donal men­yarankan pemimpin Sumut selanjutnya wajib mement­ingkan isu reformasi birokrasi. Hal ini berdasar penelitian Transparansi Internasional Indonesia (TII), menyebut Medan adalah 1 dari 12 kota dengan indeks persepsi korupsi terburuk dengan nilai hanya 37,4.

"Ini menjadi salah satu con­toh bahwa Medan dan Sumatera Utara pada umumnya butuh perhatian dan atensi serius karena kinerja pemerintahan­nya ugal-ugalan, korupsi mera­jalela," pungkasnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]