5 Miliar DAK Perkim Untuk 242 Unit BSPS-PB

Reko Haryanto/RMOLBengkulu
Reko Haryanto/RMOLBengkulu

Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Lebong, memastikan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2022 untuk 242 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Pembangunan Baru (BSPS-PB).


Demikian disampaikan Kadis Perkim Kabupaten Lebong, Reko Haryanto saat dimintai keterangan kemarin (11/11) siang.

"Ya kita sudah adakan rapat internal. Rencananya DAK itu diperuntukkan untuk BSPS-PB," kata Reko.

Dia menjelaskan, terjadinya perubahan terhadap nilai bantuan per unit. Itupun setelah adanya recofusing anggaran. Sebelumnya besaran bantuan per unit yang diterima sebesar Rp 50 juta.

Namun, tahun depan nilai bantuan hanya sebesar Rp 20 juta. Masing-masing, Rp 17,5 juta untuk material, dan Rp 2,5 juta untuk upah tukang.

"Lebong dapat kuota kurang lebih 242 rumah. Dengan pagu setiap unitnya sebesar Rp 20 juta," tutupnya.