Tim BPRS Visitasi Ke RSUD Lebong Pasca Kenaikan Type C

Tim BPRS saat visitasi ke RSUD Lebong/RMOLBengkulu
Tim BPRS saat visitasi ke RSUD Lebong/RMOLBengkulu

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong, kedatangan tim Badan Pengawasan Rumah Sakit (BPRS) untuk melakukan verifikasi tentang kelayakan pasca dinaikkannya kelas D menjadi kelas C, Kamis (22/2) di RSUD Lebong.


Adapun tim BPRS meliputi Hendarini, dr. Supardi, drg. Edriwan Mansyur, serta Tim Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu.

Kehadiran tim visitasi di RSUD Lebong ini disambut Plt Dirut RSUD Lebong, Rachman, pejabat bersama para tenaga medis di RSUD Lebong.

Plt Dirut RSUD Lebong, Rachman mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terus berupaya meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat, salah satunya dengan konsisten mengembangkan dan memajukan pelayanan kesehatan melalui alokasi anggaran untuk meningkatkan dan melengkapi sarana prasarana kesehatan.

Menurut Rachman, visitasi atau pemeriksaan lapangan yang dilakukan untuk memeriksa kelayakan dan kesesuaian yang telah dijalankan, apakah rumah sakit itu secara layak memenuhi standard dan kriteria untuk kenaikan kelas.

"Jadi, kedatangan tim ingin melihat pasca kenaikan type dari D ke C. Bagaimana perkembangan sebelum dan sesudah," kata Rachman kepada wartawan usai acara.

Dengan berubahnya menjadi kelas/tipe C RSUD Lebong ini dihadapan tim BPRS sudah dipastikan terus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dengan sepenuh hati atau ikhlas dari hati.

“Secara umum tim BPRS menilai bahwa ada peningkatan setelah kenaikan type. RSUD Lebong ini menjadi fokus utama melayani kesehatan dengan sebaik-baiknya, semakin berkembang dan semakin berkualitas yang ada dalam tujuannya. Oleh karena itu, promosi yang paling jitu pada RSUD Lebong layani kesehatan dengan cepat dan ciptakan masyarakat puas dalam pelayanan kesehatan,” demikian Rachman.