Dalam acara sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kabupaten Seluma yang di gelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, pada Senin (27/2) kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma usulkan empat produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang menjadi unggulan saat ini untuk dipatenkan.
- Lowongan Resmi Magang ke Jepang Diumumkan Disnakertrans Lebong, Ini Persyaratannya
- Pemkab Seluma Buka Lelang Pasar, Besok Terakhir Pendaftaran
- Kecipratan Berkah Hari Raya, THR Hingga TPP Empat Bulan ASN Segera Cair
Baca Juga
Acara sosialisasi kali ini mengusung Tema Membangun Kesadaran Cinta dan Bangga Merek Indonesia. Acara dilaksanakan di Aula Hotel Arnanda dengan dihadiri seluruh OPD, Pelaku UMKM serta Organisasi Masyarakat.
Disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma alasan Pemkab Seluma usulkan empat produk UMKM yang menjadi produk unggulan saat ini, sebab belum ada satu merek ataupun usaha yang dipatenkan serta diakui oleh pemerintah pusat dan jangan sampai karya yang sudah masuk UMKM diklaim oleh Kabupaten lain.
"Diharapkan ketika dilaksanakan verifikasi oleh Kementerian Hukum dan HAM terhadap empat produk yang menjadi unggulan saat ini dapat berjalan dengan lancar," kata Hadianto.
Adapun empat produk unggulan UMKM yakni Tenun Bumpak, Cucur Ringgit Air Teras, Gula Merah Serajoan yang diproduksi Disperindagkop dan UKM serta Kopi Padang Capo. Empat produk unggulan ini sudah diketahui dan dikenal daerah lain diluar Kabupaten Seluma.
“Kita akan fasilitasi empat produk ini untuk dipatenkan. Jika telah dipatenkan maka ini resmi milik UMKM Seluma yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM," ujar Hadianto.
Sosialisasi promosi dan diseminasi kekayaan intelektual di Kabupaten Seluma yang di gelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu
- Dua Objek Wisata Sumbang PAD Rp 57 Juta Selama Libur Lebaran
- Baru Dilantik, Pjs Kades Aur I Tancap Gas Salurkan BLT DD
- Laporan Stunting Dan BLT DD Lima Bulan Jadi Syarat Pencairan Tahap II