Takbir Keliling Malam Lebaran Masih Akan Dibahas Secara Komprehensif

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, masih akan membahas secara komprehensif terkait rencana takbir keliling pada malam Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah/2022 Masehi.


Sekda Lebong, Mustarani Abidin mengaku, kegiatan itu dilarang dua tahun belakangan, sebagai upaya mengantisipasi terjadinya kerumunan yang menyebabkan penyebaran kasus Covid-19.

"Takbir keliling sebelumnya dilarang karena dikhawatir terjadi gesekan di tengah masyarakat, saran dari Polri sih begitu. Warga bisa takbiran di masjid masing-masing," ujarnya, pada Selasa (26/4).

Dia menjelaskan pihaknya telah membahas beberapa aturan soal kelonggaran masyarakat di Lebong, sebelumnya. Beberapa di antaranya adalah vaksinasi, kesenian, tradisi sedekah bumi, hingga hiburan dangdut.

Sedangkan, untuk kegiatan takbir keliling malam lebaran masih akan dibahas secara komprehensif.

"Belum final. Nanti akan dirapatkan dulu," demikian Mustarani.