MUI Lebong: Warga Diimbau tak Merayakan Malam Takbiran Secara Berlebihan

Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas/RMOLBengkulu
Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas/RMOLBengkulu

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebong, Mukhlas mengimbau agar masyarakat melakukan takbir keliling dengan tertib dan tidak dilakukan secara berlebihan.


"Boleh saja melakukan konvoi tetapi harus dengan tertib dan aman, karena dalam Islam suatu yang berlebihan itu tidak baik dan dilarang agama karena akan memicu masalah," ujar Mukhlas, Selasa (9/4).

Ia mengatakan, malam takbiran adalah suatu bentuk mengagungkan kebesaran Allah SWT di malam hari setelah menunaikan ibadah puasa. "Maka dari itu pelaksanaannya juga harus dijaga sesuai perintah agama," tambah Mukhlas.

Seharusnya, kesucian malam takbiran hendaknya jangan ternodai dengan iring-iringan yang memicu keributan hingga ada korban jiwa karena kecelakaan lalu lintas.

"Takbir di malam Idul Fitri merupakan kewajiban umat Islam sehingga diarahkan agar momentum tersebut jangan ternodai," tambah Mukhlas.

Selain itu, dia mengharapkan untuk pihak keamanan juga bisa bekerjasama menjaga ketertiban masyarakat yang hendak melakukan konvoi di malam takbiran. "Semoga tahun ini kita bisa melewati bulan Ramadan tanpa ada kerusuhan dan keributan, terutama dilakukan pada malam terakhir Ramadan," demikian Mukhlas.