Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebong, tidak akan membubarkan Satgas Covid-19, walaupun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.
- Swedia Dalam Tekanan, Korsel Andalkan "Set Piece" Son Heung-min Tajam
- Banjir Bandang Melanda Dua Desa Di Lebong Selatan
- 630 Juta Insentif Nakes Sudah Dicairkan
Baca Juga
Kalak BPBD Lebong, Tantomi melalui Kabid Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Hendera disampaikan Analis Kebencanaan BPBD, Masayu Uminil Hana mengatakan, Tim Satgas Covid-19 tetap berjalan.
"Sejauh ini belum ada petunjuk pembubaran meskipun PPKM telah dicabut," katanya, Jum'at (6/1).
Sementara itu, ia mengatakan walaupun tim satgas berjalan, namun tidak ada lagi operasi tim yustisi.
"Tim Satgas Covid-19 sudah gak ada, tapi sewaktu-waktu saat dibutuhkan, tentu siap terjun ke lapangan, SK satgas juga masih ada," bebernya.
Menurutnya, keberadaan posko Satgas Covid-19 juga masih ada yakni di BPBD Kabupaten Lebong. "Sambil menunggu keputusan WHO soal perubahan status dari pandemi ke endemi, kalau sudah endemi tentu satgas Covid-19 juga akan dibubarkan," sambungnya.
Namun begitu pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk tetap mawas diri dan masih patuh protokol kesehatan.
"Saat ini memang masyarakat yang harus menjaga diri masing-masing, kalau di tempat keramaian tetap waspada pakai masker, pada prinsipnya itu," tuturnya.
- Pemkab Susun Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan
- Dewan Kecam PT KHE, Pertanyakan Company Profile
- Dua Minggu Turun Gunung, Hanya 16 Lansia Dan Disabilitas Rekam KTP-el