Dua Minggu Turun Gunung, Hanya 16 Lansia Dan Disabilitas Rekam KTP-el

Warga Lansia saat melakukan perekaman KTP-el di kediamannya di Lebong/RMOLBengkulu
Warga Lansia saat melakukan perekaman KTP-el di kediamannya di Lebong/RMOLBengkulu

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Lebong, turun gunung melakukan pelayanan sistem jemput bola untuk melakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).


Kadis Dukcapil Lebong, Elva Mardiana melalui Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Rahmat Kartolo didampingi Kasi Identitas Penduduk, Ramlan Hamidi menyebutkan, terhitung mulai Rabu (16/6) lalu hingga Rabu (30/6) ini sudah ada 16 warga penyandang disabilitas dan lansia yang sudah melakukan perekaman KTP-el.

"16 orang sudah kita selesaikan dokumennya dan kita serahkan dokumen tersebut dengan cara diantar langsung," ujar Ramlan, Rabu (30/6).

Dia menerangkan, belasan warga itu tersebar di lima kecamatan. Masing-masing, Kecamatan Topos, Rimbo Pengadang, Lebong Selatan, Bingin Kuning, dan Kecamatan Pinang belapis.

"Jadi masing-masing mereka 4 lansia, 2 kebutuhan khusus (penyandang disabilitas) dan 10 wajib KTP-el," bebernya.

Lebih jauh, ia menyatakan, per tanggal 16 Juni 2021 presentase perekaman KTP-el di Lebong mencapai 99,84 persen atau sudah 77.747 warga sudah melakukan perekaman dari total wajib KTP-el sebanyak 77.870 warga.

Perekaman e-KTP sistem jemput bola bagi penyandang disabilitas, terangnya, merupakan salah satu upaya pihaknya dalam meningkatkan pelayanan terutama kepada warga yang berkebutuhan khusus.

Di samping itu, ia juga mengimbau bagi warga yang keluarganya termasuk sebagai penyandang disabilitas dan belum memiliki KTP, bisa melaporkan secara langsung ke Dukcapil setempat.

"Sudah kami sisir di jauh hari. Yang perekaman KTP-el tinggal sedikit lagi," demikian Ramlan.