630 Juta Insentif Nakes Sudah Dicairkan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, telah mencairkan anggaran Rp 630 juta untuk insentif tenaga kesehatan (nakes) dalam Anggaan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021. Itupun menindak lanjuti teguran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, belum lama ini.


Kabid Perbendaharaan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rapinala mengungkapkan, Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk insentif nakes Dinkes dan RSUD menangani Covid-19 sudah dicairkan.

"Sudah. Kita hanya menerima usulan. Kalau sudah lengkap, langsung kita bayaekan," kata Rapi sapaan akrabnya, Rabu (28/7).

Dia menjelaskan, untuk rincian jumlah dan penerima insentif ia menyarankan agar menanyakan langsung kepada Dinkes setempat selaku pengelola anggaran.

"Untuk teknis itu ranahnya Dinkes. Yang, jelas untuk SP2D sudah kita terbitkan," demikian Rapi.

Sementara itu, Kadis Kesehatan Lebong, Rachman saat dikonfirmasi perihal pembayaan insenti belum bersedia dimintai keterangan.