RMOLBengkulu. Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali mengamankan dua terduga teroris di Lampung Selatan dan Lampung Timir, Selasa (7/8).
- Sidang Kedua Kasus Senpi Home Industri, 3 Dari 5 Terdakwa Bacakan Eksepsi
- Status Empat Polda Ini Dinaikkan Jadi Tipe A
- Belanja Alkes RSUD M Yunus Senilai Rp 1,7 M Terindikasi Ada Penyelewengan
Baca Juga
RMOLBengkulu. Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kembali mengamankan dua terduga teroris di Lampung Selatan dan Lampung Timir, Selasa (7/8).
Seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung seorang tersangka berinisial A diamankan tim Densus dari tempat tinggalnya di Wayhui, Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan, pukul 17.00 WIB.
Satu tersangka lagi berinisial N diamankan tim Densus dari rumahnya di Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, pukul 13.30 WIB.
Ada sekitar tujuh anggota Densus berseragam serba hitam, bersenjata lengkap, dan berpenutup wajah mendatangi rumah kedua terduga jaringan teroris tersebut.
Berdasarkan pengakuan warga sekitar rumah terduga, mereka tak mencurigai aktifivas kedua terduga yang mengarah ke terorisme. Warga umumnya kaget terjadinya penangkapan.
Para tersangka tidak melakukan perlawanan saat penangkapan. Kedua terduga anggota jaringan teroris itu kini dibawa ke Polda Lampung. Polisi juga memasang garis polisi di lokasi penangkapan. Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro membenarkan penangkapan itu. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Sidang Kasus Penipuan Tes Polisi Di Polda Bengkulu, JPU Hadirkan Saksi Babinkamtibmas Air Besi
- Uang Suap Dirwan Mahmud Rp 98 Juta
- Bom Meledak, Polisi Justru Akan Disalahkan