Bom Meledak, Polisi Justru Akan Disalahkan

RMOLBengkulu. Tindakan Polri bersenjata lengkap di dalam kampus Universitas Riau bisa dipahami. Sebab, hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan, jangan sampai bom yang dirakit terduga teroris meledak dalam kampus tersebut.


RMOLBengkulu. Tindakan Polri bersenjata lengkap di dalam kampus Universitas Riau bisa dipahami. Sebab, hal itu dilakukan dalam upaya pencegahan, jangan sampai bom yang dirakit terduga teroris meledak dalam kampus tersebut.

Begitu disampaikan Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi), kemarin di Jakarta.

"Kita ajak semua pihak bisa memahaminya. Dan pihak kampus sendiri sudah nenyampaikan terima kasih kepada Polri yang memberikan respon cepat," ungkap Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan.

Menurut mantan anggota Kompolnas ini tidak mungkin polisi diam saat mengetahui ada indikasi merakit bom di dalam lingkungan kampus.

"Menurut pandangan kami kalau itu hanya sekedar kejahatan biasa, misalnya pencurian, tidak perlu ada polisi bersenjata masuk ke dalam kampus. Tapi karena ini adalah kejahatan teror yang bisa mengancam keamanan negara termasuk keamanan mahasiswa dalam kampus itu sendiri, harus ada tindakan yang tegas," katanya.

Menurut doktor ilmu hukum ini, polisi jangan ragu bertindak. Keamanan masyarakat adalah segalanya. Polisi justru akan disalahkan apabila ada pembiaran bom meledak dan membahayakan masyarakat.

"Polisi menurut penelitian kami sudah memiliki pertimbangan khusus soal itu. Kami minta pihak tertentu tidak perlu memprovokasi yang seolah-olah polisi salah dan tidak boleh masuk kampus. Ini adalah upaya pencegahan," kata Edi.

Dia tegaskan tidak mungkin ada kejahatan dan perbuatan melawan hukum yang membahayakan masyarakat kampus dibiarkan.

Staf pengajar Universitas Dirgantara Suryadarma Jakarta ini mengatakan, pelaku teror bom saat ini sudah brutal, nekat dan bisa menyerang siapa saja dan bergerak dimana saja.

Informasi yang diterima Edi, pelaku yang ditangkap polisi di dalam kampus Unri bukan mahasiswa tapi alumni yang tindakannya terindikasi kuat melanggar hukum dan membahayakan karena berada dalam lingkungan kampus.

"Bisa dibayangkan apabila bom meledak dan membahayakan mahasiswa lainnya. Saya kira polisi sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur dan bisa dipahami itu dilakukan semata-mata untuk pencegahan dan mengamankan penghuni dalam kampus," pungkas Edi dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [nat]