RMOLBengkulu. Sejak Januari hingga Februari 2019, jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong sebanyak 10 kasus, 2 kasus diantaranya melibatkan anak-anak atau pelajar.
- 5 Proyek Infrastruktur Bengkulu Selatan Diduga Jadi Sarana Korupsi
- Ribuan Narapidana Bengkulu Terima Remisi Idul Fitri Tahun 2021
- Ditreskrimsus Polda Bengkulu Limpahkan Berkas Perkara KONI Ke Jaksa
Baca Juga
RMOLBengkulu. Sejak Januari hingga Februari 2019, jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) yang terjadi di wilayah hukum Polres Rejang Lebong sebanyak 10 kasus, 2 kasus diantaranya melibatkan anak-anak atau pelajar.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Lantas, AKP Henryanto P. Hutasoit mengatakan, dalam kasus yersebut terdapat sebanyak 21 korban, meliputi korban luka ringan sebanyak 14 orang, luka berat 3 orang dan korban meninggal dunia 4 orang.
"Dalam kasus yang terjadi tersebut ada 12 orang yang ditetapkan tersangka, dua diantaranya anak-anak," kata AKP Henry saat menggelar konferensi pers, Selasa (26/2).
Kasus laka lantas yang melibatkan anak-anak tersebut terakhir kali terjadi pada 19 Feberuari kemarin di kawasan Kelurahan Sukaraja Kecamatan Curup Utara yang melibatkan dua pelajar SMP dengan pengendara dewasa, dimana dua pelajar tersebut mengalami luka berat sedangkan lawannya meninggal dunia.
Saat ini pihaknya terus berupaya menekan angka kecelakaan dijalan raya mengingat jumla kasus yang terjadi selama tahun 2018 menurun dari tahun 2017 lalu yakni dari sebanyak 87 kasus menjadi 63 kasus.
"Kecelakaan yang melibatkan anak atau pelajar juga akan menjadi fokus kami dengan bekerjasama dengan pihak terkait seperti Dinas Pendidikan, meski sejak 2018 upaya tersebut telah kita lakukan," bebernya.
- Periksa Kadis Dan Kabid Dikbud, Kejari: Bukti Sudah Kuat Untuk Menetapkan Tersangka
- Penyanderaan Dan Pembunuhan Mako Brimob Di Luar Nalar
- Di Jambi, Dua Polisi Piket Jaga Markas Dibacok