Periksa Kadis Dan Kabid Dikbud, Kejari: Bukti Sudah Kuat Untuk Menetapkan Tersangka

RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong rencananya akan mencokok pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong setelah lebaran nanti. Hal itu diungkapkan Kajari Lebong, Prihatin melalui Kasi Fidsus, Yogi Sudharsono kepada RMOL Bengkulu.


RMOLBengkulu. Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong rencananya akan mencokok pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong setelah lebaran nanti. Hal itu diungkapkan Kajari Lebong, Prihatin melalui Kasi Fidsus, Yogi Sudharsono kepada RMOL Bengkulu.

Menurutnya, sudah 50 saksi diperiksa untuk diminta keterangan mulai dari kepala sekolah tingkat SD dan SMP. Termasuk Kadis dan salah satu kabid Dikbud Lebong.

"Ada total anggaran senilai Rp 387 juta yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan UN dan UASBN," kata Yogi, Kamis (24/5).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap seluruh saksi-saksi, ternyata ada beberapa item kegiatan yang dilaksanakan tapi tidak diberikan kepada pengawas termasuk honornya dipotong.

"Bukti ini sudah cukup kuat untuk menetapkan tersangka. Namun, kita masih menunggu hasil audit tim ahli. Mudah-mudahan setelah lebaran sudah selesai," demikian Yogi. [ogi]