Pemprov Bengkulu Lelang 17 Jabatan Eselon II

RMOLBengkulu. Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2019 sesuai dengan peraturan pemerintah nomoR 11 tahun 2017 tentang manajemn pegawai negeri sipil dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di pemerintah Provinsi Bengkulu dan lingkungan pemerintah kabupaten/kota Se-Provinsi Bengkulu yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan.


RMOLBengkulu. Dalam rangka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2019 sesuai dengan peraturan pemerintah nomoR 11 tahun 2017 tentang manajemn pegawai negeri sipil dan peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 13 tahun 2014 tentang cara pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka di pemerintah Provinsi Bengkulu dan lingkungan pemerintah kabupaten/kota Se-Provinsi Bengkulu yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka dengan ketentuan.

Begitulah bunyi pengumuman seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan pemerintah provinsi Bengkulu tahun 2019 yang disampaikan langsung oleh Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri yang didampingi Rektor Universitas Hazairin Bengkulu, Yufiperius.

Hamka Sabri yang juga sebagai ketua panitia seleksi mengatakan bahwa ada beberapa ketentuan umum yang harus dipenuhi dalam mengisi jabatan pimpinan tinggi pratama ini.

Dari surat Gubernur Bengkulu yang disampaikan kepada komisi aparatur sipil negara telah menyetujui KSN tersebut, dan dari KSN itu menindaklanjuti dengan membentuk tim seleksi dan SK tim seleksi allahmdullilah sudah keluar dengan menunjuk saya, Hamka Sabri sebagai ketua seleksi dan Yufiperius sebagai sekretaris anggota seleksi ,” kata Hamka Sabri, Selasa (26/2) saat konferensi pers.

Ia juga menjelaskan, pengisian pimpinan jabatan pimpinan tinggi pratama sebanyak 17 OPD akan dimulai tahapannya dan nanti sore kita akan umumkan pada pejabat kita yang memenuhi syarat untuk mendafar.

Adapun ruang lingkup pejabat yang boleh mengikuti seleksi ini yakni kita batasi denga pejabat pemda Provinsi Begkulu, Eselon III Pemda Provinsi Bengkulu, Pejabat Eselon II atau III yag ada di kabupaten/kota  dalam wilayah Provinsi Bengkulu ,” sambungnya.

Kita membatasi ruang lingkup pemrov dan pemda kabupaten/kota dalam wilayah Provinsi Bengkulu yang kita buka. Karena kita yakin bahwa SDM yang ada di Provinsi Bengkulu cukup memadai untuk mengemban tugas di 17 OPD ini.

Dengan demikian panitia seleksi ini menyampaikan catatan besar dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah untuk tidak ada memakai uang dalam mengikuti seleksi jabata ini.

Kalau ada orang yang mengatasnamakan guberbur, BKD, panitia seleksi untuk minta diluluskan itu semuanya tidak benar dan Gubernur sudah mewanti-wanti hal tersebut tutup Hamka Sabri. [ogi]