Terlibat Aksi Balap Liar, 14 R2 Diamankan Polres Bengkulu

BB pelanggaran, ilustrasi /Polres Bengkulu
BB pelanggaran, ilustrasi /Polres Bengkulu

Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort Bengkulu berhasil mengamankan 14 kendaraan roda dua yang melakukan aksi balap liar pada Minggu Malam (13/6) di Jalan Pariwisata Kota Bengkulu.


Selain barang bukti kendaraan roda dua, Satlantas Polres Bengkulu juga mengamankan barang bukti kendaraan yang menggunakan knalpot racing pada saat melakukan aksi balap liar.

Dikatakan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP. Pahala Simanjuntak melalui Kanit Turjawali Satlantas Polres Bengkulu Ipda Azmi Aryanto,bahwa aksi kebut-kebutan dijalan raya kerap kali menimbulkan bahaya baik bagi diri sendiri maupun masyarakat yang melintas. 

Hal ini banyak menimbulkan keresahan serta kecaman dari kalangan masyarakat yang akhirnya melaporkan hal tersebut ke Polres Bengkulu.

Lebih lanjut, menindaklanjuti laporan tersebut pihak Satlantas Polres Bengkulu langsung bergerak menuju jalan Pariwisata Kota Bengkulu untuk melakukan patroli.

“Team patroli zebra 09 berhasil mengamankan 14 R2 milik pelaku balap liar. Serta untuk barang bukti sudah berada di Mako Polres Bengkulu,” kata Ipda Azmi Aryanto, Senin (14/6).

Sebelumnya, kata Ipda Azmi Aryanto, Tim Zebra 09 juga telah menggelar patroli di sekitar gedung STQ pada minggu sore.

Dari patroli tersebut, terjadi aksi kejar-kejaran antara pelaku balap liar dan petugas satlantas Polres Bengkulu. 

“Aksi tersebut seolah tak menjadi pelajaran, bagi pelaku balap liar yang mana akibat ulahnya bisa mencelakai dirinya sendiri,” tutup Ipda Azmi Aryanto. [ogi]