Apresiasi Pemkot Izinkan KBM Tatap Muka, Akademisi Unib: Guru Tidak Akan Tergantikan Oleh Teknologi

Akademisi Dan Dosen Program Studi Doktor Pendidikan FKIP Universitas Bengkulu/ Dr. Muhammad Kristiawan, M.Pd, CIQaR
Akademisi Dan Dosen Program Studi Doktor Pendidikan FKIP Universitas Bengkulu/ Dr. Muhammad Kristiawan, M.Pd, CIQaR

Keputusan Walikota Bengkulu, Helmi Hasan yang mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa siswi SD dan SMP se-Kota Bengkulu mendapat apresiasi dari berbagai kalangan, salah satunya akademisi Universitas Bengkulu, Dr. Muhammad Kristiawan.


Dosen Program Studi Doktor Pendidikan FKIP Unib dan juga salah satu orang tua siswa kelas 2 SD Negeri 71 Kota Bengkulu ini mengapresiasi keputusan Pemkot yang dinilai telah mendengarkan keluhan para wali siswa. Ia menyebut jika sistem belajar daring memiliki banyak keterbatasan, sehingga menghambat perkembangan para siswa. 

"Pembelajaran tatap muka lebih efektif dibandingkan sistem daring karena memungkinkan terjadi interaksi antara guru dan teman-teman. Pembelajaran tatap muka menghasilkan proses pendewasaan sosial, budaya, etika, dan moral para siswa," katanya kepada RMOLBengkulu, Senin (14/06).

Selain itu, keterbatasan jaringan dan kondisi geografis menjadi masalah yang sering dikeluhkan para orang tua selama sistem belajar daring diberlakukan.

"Sinyal lemah, kondisi geografis tempat tinggal peserta didik, listrik dan kuota memang masih menjadi kendala sistem belajar daring. Para Guru juga akan merasa sulit mengevaluasi keberhasilan pembelajaran, karena siswa hanya terlihat secara daring, yang terkadang secara virtual tidak membuka kamera," tambahnya.

Kendati demikian, ia tetap mengimbau agar pelaksanaan KBM tatap muka di sekolah dapat selalu mengedepankan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

"Dengan adanya edaran tersebut akan berkurang waktu bermain dan nonton TV anak saya, dan pastinya akan lebih terarah masa depannya. Belajar dengan tatap muka harus segera dilaksanakan dengan senantiasa mematuhi protokol kesehatan, karena guru tidak akan pernah tergantikan oleh teknologi," tutupnya.

Diketahui bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akhirnya memutuskan untuk kembali mengizinkan kegiatan belajar mengajar (KBM) siswa-siswi SD dan SMP se-Kota Bengkulu secara tatap muka. 

Hal tersebut diketahui setelah adanya edaran dari Walikota Helmi Hasan tertanggal 7 Juni 2021 Nomor : 420/ 212 /D.DIK/2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan Penyelenggaraan Belajar Tatap Muka Tahun Pelajaran 2021/2022 di Kota Bengkulu.

Dalam SE tersebut, selain KBM juga diatur teknis pelaksanaan penerimaan peserta didik baru. Beberapa poin dalam edaran Walikota Helmi diantaranya :

1. Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan dengan mekanisme Daring;

2. Dalam penerimaan siswa baru dilarang melakukan pungutan dan/atau sumbangan dalam bentuk apapun, tidak membebani siswa dengan ketentuan pakaian seragam atau buku tertentu yang dikaitkan dengan PPDB.

3. Memasang spanduk di tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat yang berisikan informasi tentang tata cara penerimaan siswa baru dan informasi lainnya tentang sekolah.

4. Proses Belajar Mengajar (PBM) Tahun Pelajaran 2021/2022 dilakukan secara tatap muka dengan mempedomani :

a. Satuan Pendidikan harus sudah menerapkan Standar Protokol Kesehatan secara ketat.

b. Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada satuan pendidikan telah divaksin Covid-19.

c. Pendidik dan Tenaga Kependidikan diwajibkan hadir disatuan pendidikan lebih awal dari peserta didik.

d. Selama proses pembelajaran tatap muka, Kepala Sekolah beserta perangkatnya melakukan pengawasan dan pengendalian ketat kepada peserta didik.

e. Kepala sekolah dan perangkatnya harus berkoordinasi dangan satuan tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 guna mendapatkan informasi tentang wabah Covid-19.

5. Hal – hal yang bersifat teknis akan diatur lebih lanjut oleh Dinas Pendidikan Kota Bengkulu. [ogi]