Sudah 3 Bulan Kasus Dugaan Pungli Kemenag Bengkulu Belum Ada Kepastian Hukum

RMOL. Kasus dugaan tindak pidana Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Tinggi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Butasar, yang saat ini telah dilaporkan oleh Organisasi Kepemudaan (OKP) Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) Provinsi Bengkulu tampaknya belum mendapat kejelasan terkait laporan yang sudah dilayangkan ke Kepolisian Daerah ( Polda ) Bengkulu.


RMOL. Kasus dugaan tindak pidana Pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Oknum Pejabat Tinggi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Bengkulu, Butasar, yang saat ini telah dilaporkan oleh Organisasi Kepemudaan (OKP) Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) Provinsi Bengkulu tampaknya belum mendapat kejelasan terkait laporan yang sudah dilayangkan ke Kepolisian Daerah ( Polda ) Bengkulu.

Pasalnya, Ketua  Umum OKP Gempur Kasrul Pardede, menyampaikan beberapa hal terkait laporan yang mereka layangkan ke Polda Bengkulu hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Kasrul juga menjelaskan bahwasanya laporan yang mereka layangkan ke Polda Bengkulu sudah 3 bulan lebih, namun sangat disayangkan oleh pihak OKP Gempur saksi dari pihak yang dirugikan sampai saat ini belum juga dipanggil.

"Kita merasa laporan dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat tinggi Kemanag provinsi Bengkulu terkesan tidak diperdulikan ". kata Kasrul (31/3) Kepada Wartawan RMOL BENGKULU

Kita melihat studi kasus yang dalih-dalih pungutan yang beratas nama kan sumbangan pembangunan kenapa cepat sekali di proses tapi ketika kasus oknum pejabat tinggi Kemanag Provinsi Bengkulu ini tidak di proses-proses, Hal ini lah yang menimbulkan tanda tanya dari pihak Gempur sendiri

"Padahal bukti sudah kita serahkan tapi saksi-saksi kami tidak di panggil-panggil sampai saat ini Dan ini menimbulkan dampak negatif bagi kami OKP Gempur yang di nilai oleh masyarakat. ". ucap Kasrul

Kita Berharap aparat penegak hukum khususnya Polda Bengkulu benar-benar menyikapi dan menindak lanjuti atas laporan Gempur terkait Dugaan Pungli di lingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu ini . Dan Beberapa waktu yang lalu tim Irjen juga sempat datang ke Bengkulu dan berkunjung ke Kemenag Provinsi Bengkulu, Namun tidak ada juga kejelasan terkait dugaan pungli di lingkungan Kemenag Provinsi Bengkulu.

Sambung Kasrul,  "Artinya Kementerian tidak mau tahu permasalahan yang ada di Kementerian agama Provinsi Bengkulu, dan jika ini dibiarkan akan menimbulkan efek yang buruk terhadap Kementerian agama yang jelas-jelas menjunjungi tinggi nilai-nilai moralitas dan kredibilitas". pungkas Kasrul. [tri/ogi]