RMOLBengkulu. Surat Telegram Kapolri nomor ST/1660/VII/KEP./2018 menegaskan pencopotan Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan atas kesalahannya yang diduga memotong jatah anak buah untuk pengamanan Pilkada Gubernur Kalimantan Barat.
- Suara Ledakan Lagi Di Rusunawa Sidoarjo, Lima Korban Terluka
- Gubernur Aceh Resmi Berompi Oranye KPK
- Mantan Bupati Kepahiang Di Sel Blok F
Baca Juga
RMOLBengkulu. Surat Telegram Kapolri nomor ST/1660/VII/KEP./2018 menegaskan pencopotan Kapolres Sanggau AKBP Rachmat Kurniawan atas kesalahannya yang diduga memotong jatah anak buah untuk pengamanan Pilkada Gubernur Kalimantan Barat.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Mohammad Iqbal membenarkan, Rachmat diduga telah melanggar disiplin dan kode etik.
"Ada dugaan salah dalam melakukan manajemen dukungan anggaran selaku kuasa penguasa anggaran di Polres Sanggau," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (12/7).
Meski telah dicopot, status Rachmat belum diketahui apakah nantinya dapat dikategorikan masuk ke dalam tindak pidana korupsi atau tidak, karena masih diperiksa oleh Pengamanan Internal (Paminal).
"Kita akan lihat nanti apakah sanksinya (pemecatan) begitu. Tergantung sidang (Komisi Kode Etik Polri) KKEP-nya," kata Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Pol Martuani Sormin saat dikonfirmasi.
Diketahui bahwa AKBP Rachmat adalah lulusan Akpol angkatan 97. Dia dikenal sebagai salah satu anggota berprestasi. Posisi Rachmat digantikan oleh AKBP Imam Riyadi yang sebelumnya duduk sebagai Kapolres Kapuas Hulu. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Petani Sukau Datang Dipukul Tetangga Pakai Kayu Kopi Hingga Bersimbah Darah
- Sidang Dugaan Korupsi KUR BRI Lebong, Terdakwa Mantan Karyawan BRI Lebong Kembali Disidangkan
- Kebutuhan Ekonomi, Kakak Dan Adik Masih Di Bawah Umur Nekat Mencuri Motor