Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat koordinasi terkait perizinan lingkungan di Aula Kantor Disperindagkop-UKM Lebong, pada Kamis (10/2) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB.
- Ikuti Roadshow Daring Menko PMK RI, Pemkab Lebong Terus Pacu Penurunan Angka Stunting dan Kemiskinan Akut
- 2022 Berpeluang Tanpa Pjs Kades, Hasil PAW Dua Desa Masih Gantung
- 11 BPD Dilantik Diingatkan Tidak Main Proyek
Baca Juga
Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong Mustarani Abidin, Asisten I Bambang ASB, serta diikuti sejumlah pejabat Disperindagkop-UKM, DPMPTSP, DLH hingga Dinas PUPR-P Lebong.
Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
ASN diminta untuk mengedepankan pelayanan ramah, sopan, dan santun sehingga memberikan yang terbaik untuk masyarakat.
"Rakor perizinan lingkungan yang kita selenggarakan ini sebagai bagian dari peningkatan pelayanan yang prima untuk masyarakat Lebong terkait pengurusan perizinan lingkungan," ujar bupati.
Dia pun meminta seluruh OPD pelayanan publik di Kabupaten Lebong dapat memberikan pelayanan sesuai harapan. Terutama dengan memperkuat sinergitas antara OPD terkait.
Ia meminta agar para pelaku usaha diberikan kemudahan perizinan. Sebab, investasi menjadi kata kunci penting dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan investasi yang mudah maka berpotensi terciptanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.
"Secara administrasi untuk proses perizinan harus terbuka. Masyarakat tidak boleh dipersulit. Jika memang syaratnya lengkap maka segera terbitkan izinnya," tegas bupati.
- Masih Dibayang-bayangi Mutasi, Ratusan Paket Belum Dilimpahkan Ke UKPBJ
- Ketua DPRD Minta Masyarakat Manfaatkan Keberadaan Mal Pelayanan Publik
- Akhirnya Wanita Pemeran Video 8 Detik Ucapkan Permohonan Maaf Dan Jalani 'Punjung Sawo'