Soal Perizinan, Bupati: Jangan Dipersulit

Bupati Lebong, Kopli Ansori saat meminpin rakor/RMOLBengkulu
Bupati Lebong, Kopli Ansori saat meminpin rakor/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat koordinasi terkait perizinan lingkungan di Aula Kantor Disperindagkop-UKM Lebong, pada Kamis (10/2) kemarin sekitar pukul 10.30 WIB.


Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong Mustarani Abidin, Asisten I Bambang ASB, serta diikuti sejumlah pejabat Disperindagkop-UKM, DPMPTSP, DLH hingga Dinas PUPR-P Lebong.

Bupati Lebong, Kopli Ansori meminta Aparatur Sipil Negara atau ASN untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

ASN diminta untuk mengedepankan pelayanan ramah, sopan, dan santun sehingga memberikan yang terbaik untuk masyarakat.

"Rakor perizinan lingkungan yang kita selenggarakan ini sebagai bagian dari peningkatan pelayanan yang prima untuk masyarakat Lebong terkait pengurusan perizinan lingkungan," ujar bupati.

Dia pun meminta seluruh OPD pelayanan publik di Kabupaten Lebong dapat memberikan pelayanan sesuai harapan. Terutama dengan memperkuat sinergitas antara OPD terkait.

Ia meminta agar para pelaku usaha diberikan kemudahan perizinan. Sebab, investasi menjadi kata kunci penting dalam pertumbuhan ekonomi. Dengan investasi yang mudah maka berpotensi terciptanya lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.

"Secara administrasi untuk proses perizinan harus terbuka. Masyarakat tidak boleh dipersulit. Jika memang syaratnya lengkap maka segera terbitkan izinnya," tegas bupati.