Masih Dibayang-bayangi Mutasi, Ratusan Paket Belum Dilimpahkan Ke UKPBJ

UKPBJ Kabupaten Lebong/RMOLBengkulu
UKPBJ Kabupaten Lebong/RMOLBengkulu

Isu mutasi untuk eselon II III dan IV kian kencang berembus di Pemkab Lebong. Informasi tersebut jelas-jelas telah menimbulkan kegelisahan yang mendalam bagi sebahagian kalangan PNS yang sehari-hari bertugas di bumi swarang patang stumang itu.


Apalagi isu mutasi ini sudah berembus semenjak awal bulan lalu, namun hingga akhir Mei ini belum juga diumumkan.

Saat ini, tampak raut kegelisahan makin terpancar dari wajah para calon yang sudah mendapat kabar akan menduduki jabatan tersebut, jangan-jangan dirinya tidak jadi dilantik.

Imbas dari kabar angin itu, banyak dari kalangan pejabat enggan terburu-buru menjalankan program di tiap OPD tersebut. Termasuk melakukan proses pelimpahan di Unit Kerja Penyedia Barang dan Jasa (UKPBJ) Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Lebong.

"Iya kabarnya begitu. Makanya, kita tunggu dulu jangan sampai nanti setelah tandatangan kontrak tiba-tiba diganti lagi," ujar salah satu pejabat yang enggan disebutkan namanya, kemarin (26/5).

Sementara itu, mendekati akhir semester pertama tahun 2022, tercatat baru 21 paket kegiatan yang baru dilimpahkan oleh OPD dilingkungan Pemkab Lebong untuk dilakukan proses lelang.

Padahal jika melihat dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan, ditahun 2022 ini setidaknya ada 123 paket yang harus dilakukan proses tender.

Kabag Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Lebong, Dodi Irawan mengaku, baru sekitar 14 persen dari total paket yang sudah dilimpahkan untuk melakukan proses lelang.

"Sebagian besar paket yang sudah dilimpahkan itu adalah milik Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perhubungan (PUPR-P) Lebong," kata Dodi.

Di sisi lain, ia menyebutkan, 21 paket yang diterima pihaknya belum semua rampung. Sebab, 13 paket sudah selesai tender dan  8 paket lainnya masih dalam proses lelang.

Sejak awal pihaknya sudah menyurati seluruh OPD. Intinya meminta OPD untuk melakukan penginputan RUP, SIRUP. Termasuk percepatan pelimpahan paket kegiatan khususnya yang bersumber dari DAK.

Dikhawatirkan jika lambat untuk dilakukan proses lelang justru gagal salur. Dicontohkannya seperti DAK di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) belum sama sekali dilimpahkan. Bahkan dari hasil koordinasi, diketahui jika saat ini baru sebatas perencanaan.

"Tentu kita tidak ingin kejadian tahun 2021 lalu terulang. DAK gagal salur akibat belum juga terkontrak," lanjut Dodi.

Ditambahkan Dodi, pihaknya dalam hal ini hanya bisa menunggu pelimpahan paket dari OPD. Apalagi diakuinya sejauh ini pihaknya sudah 3 kali menyurati OPD untuk segera melimpahkan paket kegiatan mereka yang harus dilakukan lelang. Ketika sudah dilimpahkan baru pihaknya bisa untuk melakukan proses lelang.

"Kami masih menunggu dari OPD. Kami berharap OPD yang memiliki paket kegiatan fisik untuk segera melimpahkannya untuk bisa segera dilakukan lelang sehingga pekerjaan bisa segera dimulai, " demikian Dodi.