Akhirnya Wanita Pemeran Video 8 Detik Ucapkan Permohonan Maaf Dan Jalani 'Punjung Sawo'

Tampak perempuan pemeran video 8 detik jilbab kuning tertunduk lesu saat menjalankan punjung sawo di Sekretariat BMA/RMOLBengkulu
Tampak perempuan pemeran video 8 detik jilbab kuning tertunduk lesu saat menjalankan punjung sawo di Sekretariat BMA/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong bersama Badan Musyawarah Adat (BMA), Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat menggelar sanksi adat kepada pemeran video syur berdurasi 8 detik, yang beredar di tengah masyarakat belum lama ini.


Acara sanksi adat yang dinamai dengan 'punjung sawo' itu digelar di sekretariat BMA Setempat, Kamis (11/5) sekitar pukul 13.54 WIB.

Hadir dalam acara itu dihadiri Bupati Lebong, Kopli Ansori yang bertindak sebagai rajo diwakilkan Staf Ahli Bupati Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra.

Turut hadir Kepala Badan Kesbangpol Lebong Hambali yang diwakilkan Sekretaris M Ikram, Ketua BMA Kabupaten Lebong, Nedi Aryanto Jalal, Ketua MUI, Muhklas, Pj Kades Semelako III, Selfi Syahputra beserta perangkat desa, Bhabinkamtibmas Semelako III, dan Anggota Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong.

Sebelum dimulai, Ketua BMA Kabupaten Lebong, menyerahkan daun sirih beserta pamit untuk menggelar 'punjung sawo' kepada Rajo Lebong yang diwakilkan Jauhari Chandra.

Dari hasil koordinasi pihaknya, BMA memutuskan perempuan bersuami itu harus menjalani ritual adat “punjung sawo” atau permohonan maaf dengan menyediakan makanan untuk disantap bersama.

Menurutnya, punjung sawo digelar karena perempuan itu dianggap melakukan pelanggaran berat. Salah satunya membuat video syur.

"Beberapa peristiwa sebelumnya, mungkin ada peristiwa melanggar adat. Maka pada hari ini kita akan melakukan penyelesaian melalui sanksi adat," ujar Nedy.

Sementara itu, Staf Ahli Bupati Pemerintahan Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Jauhari Chandra menyampaikan kegiatan ini merupakan penyelesaian persoalan ditengah masyarakat yang dilesaikan diluar hukum.

"Tentu harapan kita dengan kegiatan ini menjadi pelajaran kita bersama. Terutama masyarakat kita di Kabupaten Lebong. Jangan sampai ini juga terulang lagi dengan anak-anak kita. Supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi," ujar Jauhari.

Dia berharap, proses pemulihan konflik di tengah masyarakat ini dapat ditiru oleh pemerintah desa lain. Sehingga, tidak ada main hakim sepihak di tengah masyarakat.

"Kejadian seperti ini cukup sampai disini. Khusus untuk para anak-anak kutai dan masyarakat jangan dibahas lagi. Video kalau ada langsung dihapus jangan lagi dishare," pungkasnya.

Sementara itu, Pj Kades Semelako III, Selfi Syahputra mengucapkan terima kasih karena warganya bersedia untuk menjalankan ritual adat 'punjung sawo' yang sudah disepakati bersama antara pemerintah desa dan BMA setempat.

"Kemudian, permohonan maaf ini juga salah satu titik awal untuk menyelesaikan suatu permasalahan yang terjadi di masyarakat. Apalagi ini terkait moral dan adat, tentu harus diselesaikan secara adat," jelas Selfi.

Tak hanya itu, Selfi berharap, gelaran ritual 'punjung sawo' ini kedepan menjadi pelajaran warganya. Sehingga, kedepan tidak melakukan perbuatan amoral tersebut.

"Kami di desa akan mencoba meredam yang terjadi di desa. Agar hal seperti ini tidak terulang lagi," tutup Pj Kades.

Hal senada disampaikan Ketua MUI Kabupaten Lebong, Mukhlas berharap kedepan perbuatan seperti ini tidak terulang lagi. Sebab, dapat mencoreng nama baik Lebong.

"Dalam hadis nabi juga dijelaskan, lebih baik kita menutup aib seseorang," ucapnya.

Ia mengaku, bahwa adat itu harus ditegakkkan. Sebab, adat selama ini sangat dengan para ulama. Adat ini bisa jadi payung hukum di tengah masyarakat.

Lebih jauh, ia mengajak, stake holder terkait berjibaku memberantas beberapa peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini. Mulai dari kenakalan remaja hingga asusila.

"Kita belajar dari para ulama. Adat ini penting. Kalau ada konflik di masyarakat bisa diselesaikan terlebih dahulu melalui adat. Kalau tidak, baru melalui proses hukum," sebutnya.

Selanjutnya, salah satu pemeran video, Epi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di daerah itu. Ia memastikan, perbuatannya itu tidak dibenarkan dan mengakui khilaf.

"Saya epi mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat. Terutama di Semelako III. Kepada rajo Lebong juga saya sampaikan permohonan maaf," singkatnya dengan ekspresi menyesal.