Ketua DPRD Minta Masyarakat Manfaatkan Keberadaan Mal Pelayanan Publik

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen/RMOLBengkulu
Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen/RMOLBengkulu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, telah meresmikan secara serentak Mal Pelayanan Publik (MPP) Perigo Agung Kabupaten Lebong, pada Kamis (16/3) kemarin.


Meski baru diresmikan, MPP Kabupaten Lebong diharapkan akan memberi banyak kemudahan bagi masyarakat, utamanya yang terkait dengan proses pelayanan perizinan.

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen berharap, masyarakat dapat manfaatkan kehadiran gedung layanan terpadu tersebut. Sebab, MPP ini dapat menekan biaya yang dikeluarkan masyarakat ketika berurusan. Masyarakat tidak perlu lagi pergi ke kantor satu ke kantor yang lain.

"Jadi, kemudahan dari pelayanan yang dibutuhkan masyarakat karena menyatu tempatnya dan selesai disitu," kata Politisi Partai PAN itu kepada RMOLBengkulu, Jum'at (17/3).

Ket foto: Bupati Lebong, Kopli Ansori saat menandatangani sebagai tanda diresmikannya MPP Perigo Agung 

Untuk MPP yang saat ini berada di Kelurahan Amen Kecamatan Amen, persisnya sebelah Kantor DMP-PTSP Lebong. Ia menilai lokasinya cukup strategis karena aksesnya mudah dan mobilitas masyarakat di wilayah tersebut cukup tinggi.

Legislator ini juga menjelaskan, maksud dibangunnya MPP ini yakni untuk meningkatkan pelayanan publik lebih cepat, lebih murah, lebih mudah, lebih nyaman, dan efisien.

"Tujuan di bangunnya MPP ini adalah untuk mengintegrasikan berbagai layanan yang dilaksanakan oleh seluruh instansi dalam satu tempat atau gedung yang sama," bebernya.

MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong usai peresmian

Ketua DPD PAN Kabupaten Lebong juga berharap, pelayanan di MPP Kabupaten Lebong ini bisa lebih dimaksimalkan lagi.

“Sekarang kan ada 20 instansi memberikan pelayanan. Tetapi kami akan terus berupaya mendorong agar jumlahnya bertambah," demikian Carles.

Ket foto: Menpan RB saat meresmikan MPP Perigo Agung bersama Bupati Lebong, Kopli Ansori

Adapun 20 instansi yang akan memberikan pelayanan di Gedung MPP Perigo Agung Kabupaten Lebong. Masing-masing, DPM-PTSP Lebong, Dukcapil, BKD, KPP Pratama, BPS, PDAM, Kejari, Dinkes, Kemenag Lebong, BPJS Kesehatan, Taspen, BPJS Ketenagakerjaan, Polres, DPM-PTSP Provinsi, Badan POM, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinaskertrans, Perpusda, dan Badan Pertanahan Nasional.