Sita 1 Paket Sabu, Polda Bengkulu Amankan Terduga Kurir Warga Kepahiang

Perburuan terhadap para pelaku narkotika di wilayah hukum Polda Bengkulu terus dilakukan Ditektorat narkotika Polda Bengkulu. Alhasil Tim Subdit 1 Direktorat Narkoba berhasil menangkap dan mengamankan  pelaku Ja (30) warga Desa Bogor Baru Kec. Kepahiang Kab. Kepahiang yang diduga kurir Narkotika jenis sabu-sabu. Dari tangan tersangkan polisi berhasil menyita satu paket sabu.


Dikatakan Wakil Direktur (Wadir) Narkotika Polda Bengkulu AKBP. Tonny Kurniawan SIk, penangkapan terduga kurir berinial Ja itu berawal polisi yang mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di salah satu hotel di Kawasan Pagar Dewa Kota Bengkulu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Bermodalkan informasi itulah, pada hari Jumat lalu (6/10) tim subdit satu Dit Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengidenfikasi terduga kurir, tak butuh waktu lama pelaku langsung ditangkap dan saat digeledah berhasil ditemukan satu paket narkoba jenis sabu.

“Dengan disaksikan warga setempat ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu di dalam plastik klip bening dibungkus kertas tisu warna putih yang ditemukan di dalam kantong bagian depan sebelah kanan celana yang dikenakan Sdr. J,” ucap Tonny dalam konfrensi pers, kemarin (9/10)

Selain itu, lanjut Tonny, tim subdit satu juga mengamankan 1 (satu) unit handphone. Selanjutnya terduga kurir Ja  beserta barang bukti diamankan ke Ditresnarkoba Polda Bengkulu untuk dilakukan pengembangan.

“Dari pengakuan tersangka Ja dirinya mendapatkan sabu tersebut temannya dan sekarang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kita. Sementara dari pengakuannya, Peran pelaku sebagai kurir atau perantara dalam jual beli narkoba. Diketahui Ja ini pernah terlibat kasus serupa pada tahun 2015,” pungkasnya.