KPU Lebong Tunggu Tanggapan Masyarakat Soal DCS

Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan/Ist
Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan/Ist

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong telah mengumumkan sebanyak 245 Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan memperebutkan 25 kursi di DPRD Lebong pada Pemilu 2024 mendatang.


Pengumuman ini tertuang dalam pengumuman dengan nomor: 09/PL.01.4-Pu/1707/2023 tentang Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. 

Selanjutnya, KPU membuka ruang tanggapan dan masukan masyarakat terhadap DCS yang telah ditetapkan.

“Kita memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan tanggapannya terhadap DCS yang diumumkan dari tanggal 19 sampai 28 Agustus 2023,” kata Ketua KPU Kabupaten Lebong Yoki Setiawan, Senin (21/8)pagi.

Ia menyampaikan, masyarakat Lebong bisa berpartisipasi memberikan tanggapan terhadap DCS dengan datang langsung ke Sekretariat KPU Lebong di Jalan Raya Tubei-Arga Makmur serta membawa bukti identitas diri dan bukti yang relevan.

Termasuk melalui website info Pemilu KPU yakni https://infopemilu.kpu.go.id atau email :[email protected].

“Jika ada tanggapan yang disampaikan, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke Parpol. KPU sangat mengharapkan adanya partisipasi aktif dari masyarakat,” ujarnya. Yoki menambahkan, tercatat ada sebanyak 13 Parpol yang telah mengajukan balon legislatif.

“Kemudian, terdapat lima partai yang tidak ada DCS untuk DPRD Lebong. Yakni Partai Buruh, PSI, Partai Ummat, Partai Garuda dan PKN,” ungkap dia. 

Pada kesempatan itu, Yoki juga mengajak seluruh elemen masyarakat Lebong dan stakeholder untuk menyukseskan Pemilu serentak 2024.

“Mari kita bersama-sama menciptakan kondisi kondusif di saat pelaksanan tahapan Pemilu. Jika ada sesuatu hal yang masyarakat butuh penjelasan terkait tahapan Pemilu, bisa mendatangi KPU Lebong,” demikian Yoki.