Senggolan Saat Joget Di Warem Pantai Panjang, Pemuda Kampung Kelawi Tewas Ditikam

AKBP Andi Dady saat dijumpai awak media/RMOLBengkulu
AKBP Andi Dady saat dijumpai awak media/RMOLBengkulu

Seorang pemuda bernama Andrezar Oktarianda (26) tewas ditikam pengunjung kafe. Penganiayaan itu berawal saat keduanya senggolan ketika asyik berjoget.


Andrezar merupakan Kelurahan Kampung Kelawi Kecamatan Sungai Serut Kota Bengkulu. Ia tewas ditikam usai bersenggolan saat berjoget di di salah satu Warung Remang (Warem) Pantai Panjang Kota Bengkulu, Jum'at (17/9) lalu.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady mengungkapkan, hasil pemeriksaan penyidik, sebelumnya kejadian para pengunjung warem termasuk korban tengah berjoget dan bernyanyi sambil menenggak minuman.

Tidak hanya itu, tersangka berinisial EF (32) yang saat kejadian tengah membawa senjata tajam (sajam) langsung mengeluarkan sajamnya dan menikam korban.

“Salah satunya karena pengaruh minuman keras, kemudian joget dan bersengolan. Sempat terjadi perkelahian antar keduanya, kemudian tersangka yang memang membawa sajam dan langsung menikam korban,” kata AKBP Andi Dady.

Sementara itu usai ditikam tersangka EF, korban langsung terkapar dengan kondisi bersimbah darah. Tidak lama kemudian nyawa korban tak terselamatkan dan meninggal di tempat kejadian.

Lebih lanjut, mengantisipasi terjadinya hal serupa, Kapolres Bengkulu akan semakin ketat melakukan pengawasan dan peredaran minuman keras tanpa izin agar gangguan Kamtibmas di wilayah Polres Bengkulu dapat dilakukan pencegahan.

"Intinya antara tersangka dan korban tidak saling kenal. Hal itu terjadi karena pengaruh miras yang cukup kuat.  Kedepan kita akan mengantisipasi untuk kegiatan penjualan minuman keras ini disepanjang pantai dan tempat wisata," tutup AKBP Andi Dady.

Akibat perbuatannya tersebut tersangka EF terancam pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.