Kebutuhan Ekonomi, Kakak Dan Adik Masih Di Bawah Umur Nekat Mencuri Motor

RMOLBengkulu. Apa yang dilakukan MN (17) dan NU (16) Warga Kecamatan Lebong Tengah, bisa dibilang nekat. Bagaimana tidak, saat orang tengah berbuka puasa, dua kakak beradik kandung ini nekat berkomplot mencuri motor milik Hasmaser (37) Warga Semelako I, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.


RMOLBengkulu. Apa yang dilakukan  MN (17) dan NU (16) Warga Kecamatan Lebong Tengah, bisa dibilang nekat. Bagaimana tidak, saat orang tengah berbuka puasa, dua kakak beradik kandung ini nekat berkomplot mencuri motor milik Hasmaser (37) Warga Semelako I, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong.

Dari tangan pelaku, satu unit kendaraan roda dua jenis Revo dengan nomor polisi (Nopol) BD 4730 HA milik korban berhasil diamankan.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra melalui Kapolsek Lebong Tengah, Iptu Edy Suprianto, mengungkapkan, kejadian berawal Jum'at (18/5) kemarin sekitar pukul 19.00 WIB saat korban sedang berbuka puasa.

Mendapati kendaraannya sudah hilang, 30 menit kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Lebong Tengah. Beruntung, pelaku berhasil ditangkap oleh tim Unit Reskrim Polsek Lebong Tengah, sabtu (19/5) dini hari sekitar pukul 01.15 WIB.

"Pelaku sempat menghilang. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan kita kedua bocah ini berhasil terungkap," ujar Edy, Sabtu (19/5) malam.

Edy mengatakan, dua tersangka yang masih di bawah umur akan tetap diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Ditambah lagi, saat diamankan motor tersebut sempat dibongkar pelaku dikediamannya.  "Dari keterangan pelaku, mereka nekat melakukan aksinya karena kebutuhan ekonomi," tambah Edy.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan pasal pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Lebong Tengah bersama barang bukti (BB) berupa satu buah unit kendaraan roda dua," demikian Kapolsek. [ogi]