Sekda Lebong Akan Panggil Kepsek Terduga Asusila

RMOL. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi kaget setelah mendapatkan laporan menengenai adanya terduga Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong memotong seekor kambing dan memberikan uang Rp 10 Juta kepada salah satu pelapor yang merupakan terduga korban percobaan pemerkosaan pada tanggal 25 Maret lalu.


RMOL. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebong, Mirwan Effendi kaget setelah mendapatkan laporan menengenai adanya terduga Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Dasar Negeri (SDN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong memotong seekor kambing dan memberikan uang Rp 10 Juta kepada salah satu pelapor yang  merupakan terduga korban percobaan pemerkosaan pada tanggal 25 Maret lalu.

Diungkapkan, Sekda Lebong, Mirwan Effendi, dirinya baru mengetahui jika ada surat pernyataan perdamaian yang di lakukan oleh kepala sekolah SDN Pinang Belapis kepada salah satu siswa pada tanggal 1 April 2017 di Desa Ketenong II. Untuk memastikan informasi kebenarannya, pihaknya akan segera bekordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Lebong selaku pengawas kepegawaian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

“Saya baru tahu mengenai informasi itu, tentunya kabar ini akan saya perintahkan inspektorat untuk mengecek kebenarannya. Jika benar adanya hal tersebut, kita akan coba panggil yang bersangkutan,” kata Mirwan kepada jurnalis Bengkulu, saat di konfirmasi rabu lalu (5/4/2017).

Disisi lain, sambung Mirwan, meskipun sejauh ini persoalan ini berujung dengan perdamaian. Tetapi, kepala sekolah maupun tenaga pendidik di Kabupaten Lebong seharusnyan menjadi contoh yang baik di sekolah, guna menciptakan generasi-generasi yang berkualitas di Kabupaten Lebong.

“Pada prinsipnya, pendidik atau guru seharusnya menjadi penuntun dan pemberi ilmu kepada peserta didik untuk masa depan anak didiknya. Dengan kata lain, harus memberikan harapan masa depan bukan sebaliknya malah menghancurkan masa depan anak didiknya. Maka dari itu, saya tegaskan butuhnya peran pengawasan orang tua terutama komite di sekolah terhadap proses belajar mengajar di desanya secara intensif,” pungkas Mirwan.

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebong, Tina Herlina mengatakan,  sejauh ini pihaknya belum ada perintah dari Sekda Lebong, maupun laporan secara tertulis kepada pihaknya. Akibatnya persoalan ini menyulitkan dirinya untuk bertindak.

Namun, lebih jauh Tina mengatakan, sesuai dengan fungsi Inspektorat dalam pengawasan. Pihaknya akan pelajari lebih lanjut dari persoalan itu, apa saja yang bisa di kategorikan pelanggaran PNS.

“Karena tidak ada laporan terhadap kami dan tidak ada disposisi atau perintah pemeriksaan dari pimpinan kami, makanya belum ada tanggapan. Tapi, dari segi pelanggaran disiplin akan kami lakukan pemeriksaan saat audit reguler nanti,” singkat Tina.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Ketenong II Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong pada tanggal 25 maret 2017 kemarin, mengeluarkan surat dengan nomor : 140/83/KTNII/PBS/2017 tentang pengaduan salah satu warga Ketenong II.

Bahkan, dalam surat tersebut berisi meminta kepada aparat kepolisian menindak lanjuti kepala sekolah SDN 03 Pinang Belapis yang diduga mencoba melakukan percobaan berencana tindak asusila terhadap salah seorang pelajar. Namun, sekitar tanggal 1 April 2017 kemarin, tiba-tiba kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dengan membuat surat pernyataan.

Dimana ada 4 point isi perjanjian tersebut, yaitu terduga kepala sekolah meminta maaf kepada orang tua siswa. Kemudian melakukan punjung Serawo dengan memotong seekor kambing. Selanjutnya, terduga kepsek memberikan uang sebesar Rp 10 juta kepada keluarga korban. Setelah menanda tangani surat pernyataan ini, kedua belah pihak tidak akan saling menuntut secara hukum yang berlaku. [A11]