Polri kembali menangkap 8 orang terduga teroris. Delapan orang yang ditangkap di Sulawesi Tengah (Sulteng) ini berasal dari kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI).
- Penyidik Batal Periksa Mantan Kabid Perikanan
- 5 Proyek Infrastruktur Bengkulu Selatan Diduga Jadi Sarana Korupsi
- Ditreskrimsus Polda Bengkulu Limpahkan Berkas Perkara KONI Ke Jaksa
Baca Juga
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para tersangka teroris berinisial G, BS, SK, A, MWDS, DK, H, dan RF ini terlatih dan memiliki jabatan struktural di dalam kelompok terlarang tersebut.
"Sekira Kamis 18 April 2024, tim Densus 88 Antiteror Polri berhasil mengamankan beberapa anggota kelompok JI yang secara struktur diketahui menjabat di beberapa bidang. Ada yang mengikuti kegiatan pelatihan secara fisik serta mengikuti kegiatan pelatihan paramiliter di wilayah Poso Sulawesi Tengah," kata Trunoyudo dalam keterangan resmi, Jumat (19/4).
Dipaparkan Trunoyudo, delapan tersangka ini mengemban jabatan di beberapa bidang dalam kelompok teroris JI. Mulai dari bidang doktrin atau dakwah, bendahara, rekrutmen, dan lembaga pendidikan.
Terkait peran dari masing-masing terduga teroris yang ditangkap, Polri saat ini masih melakukan pengembangan.
"Densus 88 Antiteror masih proses pendalaman, di mana ada pertanyaan terkait dengan peran salah satunya bendahara. Jadi memang ada keterkaitan dengan pengumpulan dana oleh jaringan teror yang telah ditangkap sebelumnya yaitu SO," jelas Trunoyudo.
- Densus 88 Gerebek 3 Teroris Di Tangerang
- Ternyata Saldo Rekening Giro Anak Akidi Tio Tidak Sampai Rp 2 T
- Beli Ganja Curup, Dua Warga Linggau Diciduk Polisi