Terkejut mendapatkan pemberitahuan SMS Banking tentang adanya penarikan uang dari rekeningnya sebesar RP 8,5 juta, RD (46) seorang PNS Warga Kelurahan Sawah Lebar Kota Bengkulu, pada Jumat (15/07) kwmarin, memilih untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian.
- Dekat Pos Polisi Pinangsia, Jurnalis RMOL Jadi Korban Tabrak Lari
- Bertambah Dua Kasus Positif Covid-19, Satu Di Antaranya Meninggal Di Lebong
- Presiden Terima Surat Muhammadiyah, Minta Lockdown Se-Jawa Tiga Pekan
Baca Juga
Mendapat laporan tersebut, Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu langsung menurunkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.
Ia adalah HS Alias Ar (29) Warga Kelurahan Pasar Pedati Kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng).
Hal itu disampaikan Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK,melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/7).
"Alhamdulillah, tadi malam tim berhasil mengamankan terduga pelaku Ar dengan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai sebanyak Rp. 7.000.000,- dan kartu ATM tambahnya lagi," ujarnya, Sabtu (16/7).
Dia menjelaskan, kejadian bermula pada Rabu (22/6) lalu saat RD kehilangan tas sandang berisi uang tunai dan buku tabungan serta kartu ATM saat berada di meja toko laundry Al-Fatah Kelurahan Cempaka Permai.
"Dari kejadian ini Polres masih melakukan pengembangan dengan melakukan penyelidikan dan olah TKP,” tutupnya.
- Hujan Deras, Longsor Terjang Rumah Manager PLN ULP Curup
- Ratibul Haddad, Ritual Tolak Wabah Corona Ala Desa Sungai Gerong
- Gubernur Jabar: Bandung Raya Siaga 1 Covid-19