Presiden Terima Surat Muhammadiyah, Minta Lockdown Se-Jawa Tiga Pekan

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC) PP Muhammadiyah telah mengirim surat kepada Presiden RI, Joko Widodo, Selasa (29/6). Surat tersebut berisikan permintaan kepada pemerintah untuk melakukan lockdown di Jawa selama tiga pekan ke depan.


Ketua MCCC PP Muhammadiyah, Agus Samsudin mengatakan, pihaknya meminta Pemerintah Pusat dan Pemda perlu menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seperti pada awal pandemi. Hal tersebut setidaknya diberlakukan untuk seluruh provinsi di pulau Jawa selama minimal tiga minggu. 

"Kebijakan ini disertai penegakan hukum yang tidak tebang pilih, penindakan tegas kepada para penyebar informasi yang menyesatkan (hoaks/disinformasi) dan jaminan sosial bagi warga terdampak secara ekonomi selama PSBB tersebut diberlakukan," kata Agus dan Sekretaris MCCC PP Muhammadiyah, Arif Nur Kholis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/6).

Kedua, pihaknya meminta pemerintah menjamin ketersediaan Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) untuk pasien Covid-19 dengan memastikan ketersediaan ruang perawatan, fasilitas isolasi pasien OTG di luar Fasyankes, jaminan ketersediaan perangkat medis, alat pengaman diri, pasokan oksigen medis dan obat-obatan yang diperlukan. Pendirian rumah sakit darurat di berbagai daerah di Jawa mendesak dilakukan untuk merespon banyaknya Rumah Sakit yang tidak mampu menerima pasien Covid-19 dikarenakan telah penuh. 

Kemudian, imbuh dia, pemerintah bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, ilmuwan, dan media harus bersatu dalam menggerakkan solidaritas sosial bagi warga terdampak ekonomi kebijakan pembatasan mobilitas yang dilakukan. Sehingga, mampu menggerakkan ketaatan masyarakat terhadap penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), menggerakkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti vaksinasi, dan meredam beredarnya informasi menyesatkan di kalangan masyarakat.

Ketiga rekomendasi tersebut didasari oleh lonjakan pada tanggal 27 Juni 2021 yang mencapai 21.342 kasus Covid-19 dalam sehari yang tersebar pada 33 provinsi. Total pasien yang terjangkit virus Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.115.304 orang terhitung sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret tahun lalu.

"Angka positif rate juga mengalami peningkatan tajam menjadi lebih dari 20 persen pada 16 provinsi di Indonesia," lanjutnya.

Tercatat, ada lima provinsi dengan penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi. Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta denhan 9.394 kasus baru, Jawa Barat dengan 3.988 kasus baru, Jawa Tengah dengan 2.288 kasus baru, Jawa Timur dengan 889 kasus baru, dan DIY dengan 830 kasus baru.

Peningkatan jumlah kasus secara tajam mengakibatkan risiko kolapsnya fasilitas layanan kesehatan di Indonesia karena kurangnya ruang perawatan pasien Covid-19. Selain itu, kurangnya jumlah tenaga kesehatan dan suplai logistik medis seperti oksigen, alat pengaman diri (APD) beserta obat-obatan yang diperlukan. 

Sementara itu, Bed Occupancy Ratio (BOR) atau tingkat hunian tempat tidur rumah sakit untuk pasien covid sudah mencapai lebih dari 90 persen di sejumlah daerah. Di samping itu, fasilitas isolasi mandiri (komunal/pribadi) di luar fasyankes yang layak masih sangat terbatas.

Keterbatasan fasilitas isolasi mandiri ini menyebabkan banyaknya angka kunjungan ke rumah sakit dan menyebabkan rumah sakit tidak mampu menampung dan merawat pasien secara optimal. Ia menyebut banyak pasien harus menunggu di IGD dan bahkan banyak yang tidak bisa mendapat perawatan di rumah sakit karena rumah sakit sudah tidak bisa lagi menerima pasien covid.

Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah masuknya ke Indonesia varian baru seperti Alpha, Beta, dan Delta dengan tingkat penularan yang sangat tinggi disaat pemberlakukan PPKM Mikro yang tidak efektif menekan mobilitas warga baik yang masuk dari luar negeri maupun perpindahan antar daerah. Sementara ketaatan warga terhadap Prokes yang sangat rendah dan pencapaian vaksinasi Covid-19 yang masih sangat minim.