Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap pejabat BPJS Kesehatan dalam rangka menyelidiki bocornya 279 data Warga Negara Indonesia (WNI).
- Penyanderaan Dan Pembunuhan Mako Brimob Di Luar Nalar
- Utang Bank Hingga Hobi Sabung Ayam, Oknum ASN Ini Nekat Jadi Otak Pencurian Motor
- Pekara Oknum Dewan Ditangkap Nyabu, BNN Bengkulu Diminta Trasfaran Informasi Publik
Baca Juga
"Meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan. Dalam hal ini yang menangani operasional daripada teknologi informasi di BPJS Kesehatan," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (24/5).
Pemeriksaan ini, kata Rusdi, dilakukan Polri untuk mengetahui bagaimana sistem informasi manajemen peserta BPJS termasuk aplikasi-aplikasi pendukungnya.
"Klarifikasi sudah dimulai sejak 10.30 dan sekarang masih berjalan," tandas Rusdi.
Dengan pemeriksaan ini, Polri berharap mendapat titik terang untuk mengungkap bagaimana data-data tersebut bisa kemudian bocor ke publik dan dikabarkan diperjualbelikan di media sosial.
"Mudah-mudahan dari klarifikasi ini, Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus dugaan kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," demikian Rusdi.
- KPK Selidiki Dugaan Aliran Duit Haram Dari Dirwan Ke Partainya Hary Tanoe
- Belum Lengkap, Jaksa Kembalikan Berkas KONI Ke Polda Bengkulu
- Pengadaan Makan & Minum RSUD M Yunus Senilai Rp 1,5 M Jadi Temuan BPK RI