Polisi Tangkap Penganiaya Kiai Umar Di Musala

Polisi menangkap pria berinisial A berusia 50 tahun yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung Barat KH. Umar Basri.


 Polisi menangkap pria berinisial A berusia 50 tahun yang diduga sebagai pelaku penganiayaan pengasuh Pondok Pesantren Al Hidayah, Cicalengka, Bandung Barat KH. Umar Basri.

Kapolda Jawa Barat, Irjen Agung Budi Maryoto mengatakan, petugas menangkap pelaku di sebuah musala yang berjarak dua kilometer dari lokasi kejadian di Masjid Al Hidayah.

"Orang di sekitar musala (Al Mufathalah) tak kenal, tapi pelaku memang sering menginap di musala itu," katanya saat jumpa pers di Mapolresta Cirebon, Minggu malam (28/1/2018) dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Menurut Agung, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku atas aksi penganiayaan yang terjadi Sabtu kemarin waktu subuh (27/1).  

"Kita masih menahan pelaku, untuk hasilnya nanti. Kita masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pelaku," jelasnya. [nat]