Dugaan Korupsi DAK Rp 18 Miliar, Satu Persatu Pejabat Dikbud Diperiksa

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dolifar Manurung /RMOLBengkulu
Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dolifar Manurung /RMOLBengkulu

Diam-diam, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bengkulu melakukan penyelidikan atas kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lebong.


Kabarnya belakangan ini satu persatu pejabat wewenang di lingkungan Dikbud Lebong, dipanggil penyidik Polda Bengkulu untuk dimintai keterangan terhadap dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran (TA) 2020 sebesar Rp 18 Miliar tersebut.

"Iya, dipanggil cuma mau dimintai keterangan," ujar salah satu pegawai Dikbud Lebong yang identitasnya disembunyikan.

Sementara itu, terkait para saksi yang dipanggil ini. Pihak Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah mencari dan menggali keterangan adanya dugaan korupsi yang dilaporkan ke Polda Bengkulu beberapa waktu lalu.

Dalam pelaporannya, alokasi DAK Rp 18 Miliar itu untuk proyek rehabilitasi dan rekonstruksi 71 unit sekolah, yakni 1 unit TK, 1 unit SKB, 45 SD, dan 24 SMP. Besaran dana yang diterima sekolah bervariasi dan proyek dilaksanakan secara swakelola.

Dalam laporan yang diterima penyidik, sejumlah kepsek yang mengakui sudah menyetor dana sebesar Rp 15 persen itu ke oknum pejabat Diknas melalui perantara berinsial Fe dan De. Bahkan, dengan jumlah DAK Rp 18 miliar, maka besaran dugaan pungli dari 15 persen itu adalah sekitar Rp 2,3 miliar. 

Direktur Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Dolifar Manurung mengatakan, bahwa pihaknya saat ini masih meminta keterangan dari berbagai pihak atas dugaan korupsi tersebut.

"Masih penyelidikan. Dan kita masih mengkonfirmasi adanya laporan yang mengarah adanya dugaan korupsi,” katanya, Jum'at (23/7) kemarin.

Atas laporan tersebut, pihaknya dalam waktu dekat akan menetapkan status dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Kita panggil beberapa pihak untuk kita konfirmasi apakah laporan yang kami terima ini ada dan sesuai dengan dugaan itu,” tutup kombes Pol Dolifar Manurung.