Polisi Amankan 22 Pemandu Lagu di Sepanjang Jalan Perusahaan Tambang

Tim gabungan dari Polsek Ketahun, Selasa malam (6/2/2018) menggelar Razia Warung Remang-remang (Warem) di sepanjang jalan tambang batu-bara PT Injatama, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.


Tim gabungan dari Polsek Ketahun, Selasa malam (6/2/2018) menggelar Razia Warung Remang-remang (Warem) di sepanjang jalan tambang batu-bara PT Injatama, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu.

Hasilnya, diamankan sedikitnya 22 wanita pemandu lagu dan 61 botol minuman keras berbagai merk, disita dari tiga tempat Warem.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, kepada RMOL Bengkulu menyampaikan, wanita-wanita pemandu lagu tersebut telah didata dan diambil sidik jarinya.

Tidak hanya itu, bersama camat dan kades setempat para pemandu lagu ini bersedia tidak lagi bekerja di Warem ditandai dengan surat pernyataan bermaterai, begitu juga dengan pemilik Warem agar tidak membuka usaha demikian.

"Selain pemandu lagu kita juga mengamankan miras berbagai merk, bakal kita koordinasikan dengan Dinsos agar mereka dapat dikarantina dibekali dengan keterampilan lain untuk bekerja," pungkas Jufri didampingi Kapolsek Ketahun AKP Eko Mario Santosa. [nat]