Dua Obat Ini Tak Ditemukan di Rejang Lebong

RMOL. Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Asli Samin mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna mengawasi peredaran dua produkobat yang mengandung DNA babi yakni Vostin DS dan Enzyplex.


RMOL. Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Asli Samin mengungkapkan, pihaknya telah menerima surat edaran dari Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) guna mengawasi peredaran dua produk obat yang mengandung DNA babi yakni Vostin DS dan Enzyplex.

Dalam pengawasan produk tersebut, selama ini pihaknya telah turun langsung kelapangan dengan mengecek langsung peredaran obat tersebut ke sejumlah apotek dan hasilnya petugas tidak menemukan produk yang mengandung DNA babi tersebut.

"Setelah mendapatkan informasi dari BPOM, kita Dinas Kesehatan turun kelapangam langsung memeriksa apotik-apotik, namun hingga saat ini kita tidak menemukannya," ujar Asli Samin kepada RMOL Bengkulu, Selasa (6/2/2018).

Dia menjelaskan, meskipun produk tersebut dilarang peredaraannya oleh BPOM, namun tidak semua produk mengandung DNA babi, karena produk yang mengandung DNA babi itu memiliki nomor seri tertentu.

"Hanya yang memiliki nomor seri tertentu yang mengandung DNA babi, dan sejauh ini kita belum menemukannya, jika ada pasti akan kita sita," tegasnya.

Meski sejauh ini pihaknya tidak menemukan produk tersebut di Rejang Lebong, namun petugas dari Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengawasan, sehingga produk Viostin DS dan Enzyplex tidak beredar luas.

"Kita belum bisa bicara terkait sanksi bagi yang masih menjualnya, tetapi fokus kami saat ini melakukan pengawasan, jika ketemu kami tarik," demikian Asli Samin. [nat/ard]