Per 31 September, 776 Ton Pupuk Subsidi Sudah Disebar Ke Petani

Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Romi Arzamartbela
Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Romi Arzamartbela

Dinas Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, mencatat penyaluran pupuk subsidi hingga 31 September 2021 mencapai 776 ton. Angka tersebut tercatat sudah mencapai 52 persen dari alokasi pupuk subsidi yang ditetapkan pemerintah.


Plt Kepala Disperkan Kabupaten Lebong, Hedi Parindo melalui Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Romi Arzamartbela mengungkapkan, pupuk bersubsidi hanya bisa didapatkan oleh petani yang berhak dan dengan alokasi yang telah ditentukan dalam hal ini sudah tercatat dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok elektronik (e-RDKK).

"Sesuai ketentuan yang berlaku, Pupuk Indonesia menyalurkan pupuk subsidi kepada petani yang tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam e-RDKK, serta untuk wilayah tertentu memiliki Kartu Tani," ujar Romi sapaan akrabnya, Jum'at (22/10).

Dia menambahkan, per 31 September total pupuk subsidi yang sudah terserap sebanyak 776 ton. Masing-masing, 348 ton pupuk erea, SP36 sebanyak 23 ton, Ponska sebanyak 400 ton, organik sebanyak 5 ton. Sedangkan, Za0 kosong.

"Data ini sesuai dengan data distributor PT Suke Indo Buana Agro," tambahnya.

Lebih jauh, permasalahan yang kerap terjadi dilapangan juga dipengaruhi banyaknya masyarakat yang ingin mengambil pupuk sekaligus. Padahal, karena penyaluran dari pusat dilakukan secara bertahap kepada distributor. Sehingga otomatis akan dilakukan secara bertahap juga di Kabupaten Lebong.

“Tugas kami disini hanya melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi penggunaan di lapangan,” tuturnya.