Pimpinan DPRD Lebong: Jangan Ada Titipan Dalam Seleksi JPTP

Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa/RMOLBengkulu
Waka II DPRD Lebong, Popi Ansa/RMOLBengkulu

Sebanyak 21 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lebong, mulai diseleksi secara terbuka. Unsur pimpinan DPRD Lebong pun mulai mewanti-wanti panitia seleksi (Pansel) JPTP hasil bentukan Pemkab Lebong tersebut.


Wakil Ketua (Waka) II DPRD Lebong, Popi Ansa menekankan, agar Pansel untuk memilih pejabat yang memiliki kualitas dan integritas, bukan hanya loyalitas ataupun Asal Bapak Senang (ABS).

Output dari implementasi transparan dan profesional dalam seleksi JPTP diharapkan menghasilkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkualitas.

"Kalau menempatkan seseorang berdasarkan loyalitas dan ABS saja, menurut saya, itu kurang tepat,” ujar politisi partai PKB Lebong, Jum'at (29/7).

Menurut Popi, ada satu yang menjadi catatan penting bagi Pemkab Lebong. Yakni terkait pengelolaan APBD Lebong. Sebab, ia yakin APBD Lebong, sedang tidak sehat.

Prinsip-prinsip seleksi jabatan adalah mengedepankan atau menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat.

Dan proses seleksi serta fit and proper test nya dilakukan dengan jujur, akuntabilitas, objektif dan transparan.

Sebab bila kinerja kepala OPD yang ditempatkan tidak sesuai, tentu akan berpengaruh pada citra kepala daerah. Diingatkannya, bupati maupun wakil bupati harus berani memberikan target kepada kepala OPD yang diseleksi.

"Yakni bisa memberikan hasil kerja dalam waktu satu tahun, atau minimal enam bulan setelah menduduki jabatan tersebut, sehingga selaras dengan program bupati Lebong," bebernya.

Bahkan, Open Bidding itu harus dilakukan secara profesional tanpa ada ‘titipan’ dari pihak tertentu.

Hal ini dikarenakan, kepala OPD memiliki tanggung jawab sebagai perpanjangan tangan dari bupati dan wakil bupati.

"Tempatkan orang-orang terbaik pada bidangnya, mutasi ini agar sesuai dengan Sumber Daya Manusianya. Bukan mementingkan politik dan individu agar menjadi adil dan bijak,” pungkasnya.

Adapun 21 jabatan eselon II yang kosong di lingkungan Pemkab Lebong, yakni Kadis Sosial, Kadis DP3AP2KB, Kepala Badan Kesbangpol, Kadis Perkim, dan Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Lebong.

Lainnya, Kadis Dukcapil, Kepala DPM-PTSP, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan, Kadis Dikbud, Kadis Pertanian dan Perikanan, Kadis Lingkungan Hidup, dan Kadis Parpora Lebong.

Kemudian, Kepala Kantor Satpol-PP Lebong, Kadis Kominfo SP, Kadis Perindagkop-UKM, Kepala Bappeda Lebong, Kepala BKD Lebong, Kepala BKPSDM Lebong, Kadis Nakertrans Lebong, Sekretaris DPRD Lebong, dan Kadis PUPR-P Lebong.