SK Akan Keluar Minggu Depan, Ribuan THLT Bakal Cicip Gaji Rapel

Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Qodratullah/RMOLBengkulu
Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Qodratullah/RMOLBengkulu

Ini kabar baik bagi Tenaga Harian Lepas Tetap (THLT) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong.


Sebab, menjelang libur lebaran mendatang semuanya mulai mendapat penghasilan ganda atau gaji akan dibayar secara rapelan.

Itupun setelah Surat keputusan (SK) pengangkatan Tenaga Harian Lepas Tetap (THLT) di seluruh OPD di lingkungan Pemkab Lebong, akan mulai dikeluarkan.

Hal itu disampaikan Plt Kepala BKPSDM Lebong, Benny Qodratullah kepada wartawan, Jum'at (31/3).

"Belum (keluar). Insya Allah minggu ini," kata Benny sapaan akrabnya di sela-sela memantau pelaksanaan seleksi P3K Teknis di UPT BKN Bengkulu.

Dia tidak mengetahui secara persis berapa THLT yang diangkat tersebut. Namun, menurutnya SK diteken per OPD.

"Saya lupa karena semuanya diatas meja, nanti kalau sudah final akan saya sampaikan," demikian Benny.

Sebelumnya, Kabag Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong, Hery Setiawan mengatakan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lebong sudah mengusulkan kuota Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT).

Menurutnya, total THLT di daerah itu mencapai Rp 1.900 orang. Angka ini lebih besar dibandingkan usulan analisis jabatan (anjab) yang jumlahnya hanya 1.795 THLT. "Nanti akan masih dievaluasi," jelasnya.

Itulah alasan kenapa SK ribuan THLT seluruh OPD tersebut belum dikeluarkan. Terutama dalam rangka sinkronisasi jumlah honorer dengan anggaran yang tersedia dan anjab dan beban kerja.

"Memang usulan telah kita terima. Tapi, kita akan evaluasi lagi," pungkasnya.