Baru 9 Desa Terima Rekomendasi Dinas PMDS, Proses Pencairan Terhambat?

Ilustrasi/net
Ilustrasi/net

Sedikitnya tercatat 9 dari 93 desa sudah mengantongi rekomendasi syarat pencairan tahap pertama Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Kabupaten Lebong.


Sehingga, masih ada 84 desa di Kabupaten Lebong, belum melakukan pencairan dana desa dan Alokasi Dana Desa. 

Terlambatnya proses pencairan tersebut menyebabkan sejumlah masalah. Terutama penyaluran BLT DD hingga kebutuhan menjelang Idul Fitri 1443 H.

Kemudian, serapan anggaran minim dan berakibat pula pada keterlambatan pembayaran gaji para aparat desa, anggota BPD bahkan kepala desa sendiri belum terbayarkan selama 4 bulan.

"Yang sudah kita tandatangani ada 9 desa," ujar Plt Kepala PMDS Kabupaten Lebong, Hartoni melalui Kabid PMD Herru Dana Putra kepada RMOLBengkulu, pada Kamis (21/4) siang.

Di sisi lain, ia menyebutkan, saat ini Plt Kadis Hartoni dan Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong sedang berada diluar jemput bola rekomendasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Termasuk jajaran di Badan Keuangan Daerah (BKD) setempat.

"Cuma pak kadis sedang DL dengan pak sekda. Jadi, berkas masih di meja pak kadis," demikian Herru.