Sensus Penduduk 2020 Lanjutan, 89 Petugas Diturunkan

Petugas Sensus BPS Kabupaten Lebong/RMOLBengkulu
Petugas Sensus BPS Kabupaten Lebong/RMOLBengkulu

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebong, akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 (SP2020) Lanjutan pada 14 Mei 2022 atau Minggu besok hingga 30 Juni 2022.


Kepala BPS Lebong, Sahranudin melalui Koordinator Fungsi Statistik Sosial BPS Lebong, Taufik Rahman mengatakan, pelaksanaan Sensus Penduduk Lanjutan ini dilakukan di Kabupaten Lebong. Hanya saja, Sensus Penduduk Lanjutan ini tidak dilakukan untuk semua penduduk melainkan hanya sebagian rumah tangga sampel.

"Ada 4.848 Rumah Tangga yang akan didata seputar karakteristik penduduk, migrasi, Pendidikan dan komunikasi, disabilitas, ketenagakerjaan, fasilitas, mobilitas dan perumahan," ujar Taufik, kemarin (12/5).

Dia menjelaskan, rumah tangga yang didata tersebut menyebar di seluruh kecamatan secara proporsional. Untuk level estimasi parameter sampai ke tingkat kabupaten/kota. Setidaknya, akan ada 83 pertanyaan yang diajukan kepada rumah tangga sampel dengan cara wawancara langsung.

"BPS Kabupaten Lebong menerjunkan 89 petugas sensus, yang terdiri dari 7 orang Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), 21 orang Koordinator Tim (Kortim) dan 61 orang Petugas Pendata Lapangan (PPL)," ungkapnya.

Ia memaparkan, seyogianya sensus penduduk lanjutan ini dilaksanakan pada tahun 2021 yang lalu. Namun disebabkan penyebaran kasus Covid19 yang semakin tinggi dan adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid19, maka diputuskan untuk ditunda dan akan dilaksanakan pada tahun ini.

"Sensus Penduduk Lanjutan ini dilakukan dalam 2 tahapan, yaitu Pemutakhiran dan Pencacahan Sampel. Pada tahap pemutakhiran akan dilakukan pembaharuan data muatan keluarga dan rumah tangga yang ada di wilayah tersebut. Hasil pemutakhiran akan dijadikan sebagai penarikan sampel untuk 4.848 rumah tangga yang akan dilakukan pencacahan," pungkasnya.

Adapun manfaat dari Sensus Penduduk Lanjutan ini untuk mendapatkan parameter jumlah distribusi dan komposisi penduduk, memperoleh data untuk penghitungan parameter demografi, dan sumber data dari indikator angka kematian ibu. Kemudian memperbaharui data yang akan digunakan dalam penghitungan proyeksi penduduk.

Menyediakan data karakteristik penduduk dan perumahan. Serta mendapatkan sumber data dari indikator kependudukan untuk SDGs yang yang tidak dapat diperoleh dari sumber lain

Mengingat pentingnya hasil yang akan didapat dari pelaksanaan Sensus Penduduk Lanjutan ini, BPS Kabupaten Lebong mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan ini dengan cara menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban yang benar dan jujur.