RMOL. Kementerian Peerhubungan diminta lebih mengawasi perkembangan pengemudi-pengemudi ojek aplikasi di daerah.
- Kemenkumham Raih Kualitas Tinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
- Sebanyak 600 Amplop Politik Uang Siap Diserahkan APDESI Lampung
- Teguh Santosa: Korea Utara Cinta Damai
Baca Juga
RMOL. Kementerian Peerhubungan diminta lebih mengawasi perkembangan pengemudi-pengemudi ojek aplikasi di daerah.
Berita Terkait.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Yoseph Umarhadi menghimbau Menteri Perhubungan (Menhub) untuk lebih mengawasi perkembangan driver-driver online di daerah.
"Asosiasi Driver Online ini memang sudah mengikuti Permen no.108 namun perlu dicermati kembali mengenai pelaksanaannya di daerah," ujar anggota Komisi V DPR, Yoseph Umarhadi dalam Rapat Kerja dengan Menhub Budi Karya Sumardi gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/3). dikutip Kantor Berita Politik RMOL.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, pengemudi ojek beraplikasi di daerah terkesan belum patuh mengikuti peraturan yang berlaku, sehingga diperlukan pembatasan terhadap jumlahnya.
"Di daerah ini sering kali terjadi bentrok sosial, ada driver online yang patuh namun banyak pula yang tidak patuh, terutama terkait KIR, SIM, dan penilangan," ujar Yoseph. [ogi]
- Sistem Ekonomi Rezim Jokowi Jauh Dari UUD 45 Dan Pancasila
- Keluhan Rakyat Soal Listrik Sering Dianggap Angin Lalu
- Pacu Kinerja, Kemenkuham Bengkulu Ikut Workshop Reformasi Birokrasi