RMOLBengkulu.Reformasi di Indonesia sudah memasuki usia ke-20 tahun. Selama dua dekade itu, bangsa ini telah hidup di alam demokrasi. Khususnya demokrasi politik.
- Targetkan 100 Persen, Kakanwil Kemenkumham Bengkulu Dorong Pemenuhan Data RKT-RB 2024
- 2018, Kunjungan Keluarga Napi Korupsi Di Sukamiskin Meningkat 30 Persen
- Bulan Ramadhan, PMI Provinisi Bengkulu Gelar Safari Donor Darah
Baca Juga
RMOLBengkulu. Reformasi di Indonesia sudah memasuki usia ke-20 tahun. Selama dua dekade itu, bangsa ini telah hidup di alam demokrasi. Khususnya demokrasi politik.
Namun demikian, Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menekankan, demokrasi politik yang kian berkembang pesat tak berjalan seiring sejalan dengan demokrasi ekonomi.
Dia tegaskan, demokrasi politik yang dijalankan rezim Jokowi-JK pelaksanaannya tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 45.
"Demokrasi ekonomi sampai saat ini masih belum memberikan sebuah cerminan demokrasi yang sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 45," tegasnya di sela-sela diskusi yang diselenggarakan Indonesian Democracy Monitor (InDEMO) bertajuk 'Partai Politik dan Pilkada Serentak, Meningkatkan Kualitas Demokrasi Melalui Politik Elektoral' di kawasan Jalan Lautze Raya, Jakarta Pusat, Rabu (23/5).
Dijelaskannya, demokrasi ekonomi yang terkandung dalam Pasal 33 UUD 45 sesungguhnya senapas dengan demokrasi Pancasila yang lebih mengusung ideologi sosialisme-religius.
Walau begitu, pada kenyataannya paham ekonomi yang dijalankan pemerintah saat ini masih jauh panggang dari api.
"Kalau sekarang ini sistem kapitalisme liberalisme yang tidak ada aturan karena tingkat kemiskinan semakin tinggi, tingkat disparitas dan kesenjangan ekonomi semakin tinggi, itu bukan cerminan dari faham sosialisme-religius," demikian Viva Yoga. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]
- Kemenkumham Bengkulu Sukses Gelar Konversi Penilaian Kinerja Jabatan Fungsional Se-Sumatera
- Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual, Kemenkumham Bengkulu Kunjungi Disperindag BU
- Soal Pemalsuan Dokumen Kitas TKA, Polda Garap GM Hingga Kepala Kantor Imigrasi Bengkulu