Pacu Kinerja, Kemenkuham Bengkulu Ikut Workshop Reformasi Birokrasi 

Dalam rangka mewujudkan Reformasi Birokrasi berdampak melalui pemanfaatan digitalisasi teknologi informasi tata kelola pelayanan publik dan budaya birokrasi (BerAKHLAK). Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Inspektorat Jenderal melaksananakn workshop Reformasi Birokrasi bertempat di Aula Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Gedung Imigrasi Lt.18, pada Rabu (7/2). 


Dilaksanakan secara hybrid, kegiatan ini diikuti oleh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI. Dimana hadir pada kegiatan itu, Irjen Razilu, Sahli Bidang Penguatan RB Asep Kurnia, Kapusdatin Rifki Adrian Kriswanto, Irwil II Lilik Sujandi. 

Sementara untuk mewakili Kanwil Kemenkumham Bengkulu, yaitu Kabag PH Masnawati beserta staf, Sub Bagian HRBTI. Sedangkan untuk mengikuti kegiatan secara virtual, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu Santosa, Kepala Divisi Administrasi Achmad Brahmantyo Machmud dan Pejabat Struktural dilingkungan Kemenkumham Bengkulu beserta Staf. Dalam mengikuti kegiatan secara hybrid di Aula Fatmawati , Kakanwil sangat antusias mengikuti hingga akhir workshop.

Diketahui kegiatan dibuka secara resmi oleh Inspektur Wilayah II. Ia menyampaikan bahwa sebagai agenda nasional yang berkelanjutan, Reformasi Birokrasi memiliki sasaran birokrasi berdampak yang diharapkan dapat berkontribusi pada peningkatan indeks Reformasi Birokrasi dibandingkan dengan capaian pada tahun sebelumnya.

Dalam arahan Inspektur Jenderal, dirinya mengapresiasi kehadiran rekan-rekan dari Kantor Wilayah. Dimana ini merupakan wujud komitmen sekaligus implementasi dalam kontribusi pada Kementerian Hukum dan HAM RI dimana dapat dilihat dari capaian indeks Reformasi Birokrasi yang diperoleh pada tahun 2023 yaitu sebesar 80.66 dengan predikat memuaskan (RB General sebesar 76.74 dan RB Tematik sebesar 3.92).

Tak hanya membahas mengenai garis besar Reformasi Birokrasi, Inspektur Jenderal juga membahas mengenai SPBE. Sebagai salah satu komponen dalam penilaian Reformasi Birokrasi, SPBE merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan dari Reformasi Birokrasi.

“Inovasi merupakan alat dalam mencapai tujuan organisasi. Namun, inovasi bukan sekedar digitalisasi dan pengembangan aplikasi saja, oleh karena itu jangan sampai digitalisasi menjadi faktor penghambat dalam mencapai tujuan organisasi,” ujarnya.

Selanjutnya, disampaikan paparan Transformasi Digital Kemenkumham pada Reformasi Birokrasi Berdampak oleh Kapusdatin yang membahas mengenai SPBE. 

Kapusdatin menjelaskan beberapa hal diantaranya adalah tujuan penyelenggaraan dan tata kelola SPBE. Tak hanya itu, ada beberapa pengembangan pada aplikasi e-RB dan IRH. 

Melalui kesempatan ini, Kapusdatin turut mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran baik di UKE I, Kantor Wilayah dan UPT sehingga perolehan indeks SPBE sejak tahun 2019 terus mengalami peningkatan dengan nilai 4.21.

Tiba pada inti kegiatan, selanjutnya disampaikan Paparan Materi Reformasi Birokrasi oleh Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Alfian Lisdias yang mengusung tema, “Bergerak untuk Reformasi Berdampak”. 

Melalui paparannya, beliau menyampaikan mengenai langkah-langkah percepatan transformasi digital pemerintah yang berfokus pada pembangunan layanan digital.