Paripurna DPRD Provinsi, Raperda Inisiatif Pembangunan Industri Disetujui

DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun 2018, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (13/3/2018).


DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun 2018, di ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu, Selasa (13/3/2018).

Adapun agenda rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini adalah Laporan kegiatan Reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu  dan Jawaban Gubernur Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda yang telah disampaikan pada tanggal 23  Januari 2018 yang lalu.

Dalam penyampaiannya, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, yang dalam hal ini diwakili oleh Sekertaris daerah Novian Andusti, menyatakan persetujuannya atas Raperda inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tersebut. Untuk itu, usulan Raperda dapat dilanjutkan ke pembahasan selanjutnya

Pembahsan Raperda tentang pembangunan industri sesuai dengan pembidangnya maka dibahas oleh komisi ll, sedangkan untuk raperda penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat di serahkan pembahasannya kepada komisi l untuk membahasnya dengan mengundang mitra kerjanya, dan hasilnya akan di laporkan pada rapat paripurna ke 6 yang akan dilaksanakan pada hari Senin (19/03/2018).

Rapat Paripurna ke 5 masa persidangan ke 1 tahun sidang 2018 DPRD Provinsi Bengkulu ini di pimpin oleh wakil ketua 1 DPRD Provinsi, Edison Simbolon.

Raperda inisiatif yang terkait tersebut adalah. Rencana pembangunan industri dan Penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.

Berdasarkan Catatan Daftar hadir yang di didapat oleh wartawaan RMOL Bengkulu pada sidang paripurna hari ini hanya dihadiri 29 orang anggota DPR Provinsi Bengkulu. [lia/ogi]