Pemkab Gelar Rakor, Siap Tindak Lanjut Potensi Temuan BPK

rapat koordinasi (rakor) tentang pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Kamis (6/4) di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong/RMOLBengkulu
rapat koordinasi (rakor) tentang pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Kamis (6/4) di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menggelar rapat koordinasi (rakor) tentang pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022, pada Kamis (6/4) di Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Lebong.


Rapat dipimpin langsung Bupati Lebong, Kopli Ansori didampingi Sekda Lebong, Mustarani Abidin, Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi, para staf ahli, asisten, serta Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD), Camat hingga Lurah di lingkungan Pemkab Lebong.

Rapat berlangsung tertutup. Namun, saat memasuki waktu istirahat. Wartawan berhasil meminta keterangan Kepala BKD Lebong, Erik Rosadi.

Menurutnya, pertemuan itu rakor Kepala SKPD, Camat hingga lurah terkait antisipasi kemungkinan ada potensi selama pemeriksaan terinci atas LKPD TA 2022.

"Rakor bersama bupati. Antisipasi kemungkinan temuan BPK," ucapnya, Kamis (6/4).

Sementara itu, Sekda Lebong, Mustarani Abidin menambahkan, jika rapat itu pertemuan biasa menjelang berakhirnya waktu pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu.

"ini Pertemuan biasa terkait tentang evaluasi terhadap akan berakhirnya  audit BPK," jelas Mustarani.

Dia mengimbau, untuk seluruh SKPD diminta untuk koperatif selama pemeriksaan yang terhitung dari tanggal 16 Maret sampai tanggal 12 April 2023 mendatang.

"Kita harap seluruh OPD untuk lebih sering kordinasi ke BPK terkait potensi temuan. Mengingat kesibukan menjelang libur lebaran dan lain-lain," pungkasnya.