Gugus Tugas Penanganan dan Penanggulan Covid – 19 Kabupaten Lebong, mengusulkan kenaikan honor menjadi Rp 150 ribu per hari kepada personel yang akan mulai bertugas di posko perbatasan, pada tanggal 21 Juli mendatang.
- Siap-Siap, Berburu Takjil di Depan Bangunan PTM
- 50 Desa Dan Kelurahan Dinilai Jadi Pilot Project Tertib Adminduk Bulan Ini
- Memprihatinkan, Kantor Disperindagkop-UKM Plafon Rusak dan Atap Bocor
Baca Juga
Hal itu disampaikan Sekretaris sekaligus Koordinator Satgas Covid-19 Kabupaten Lebong, Fakhrurrozi usai rapat koordianasi yang digelar BPBD Lebong, Selasa (13/7) kemarin.
"Jumlah yang lelah dan transportasi masih akan diajukan ke bupati dengan besaran 150 ribu per orang," ujarnya, Selasa (13/7).
Di sisi lain, untuk uang lelah para petugas posko sebelumnya hanya sebesar Rp 100 ribu per hari. Namun, ia mengaku, berdasarkan kesepakatan bersama maka uang insentif untuk para petugas menjadi Rp 150 ribu per hari.
"Ini ditambah berdasarkan kesepakatan bersama. Tentunya, SK sebelumnya akan ada perbaikan," tambah Rozi.
Lebih jauh, jumlah personil untuk 2 posko di perbatasan Kabupaten Lebong itu sebanyak 56 orang. Masing-masing, setiap posko akan dijaga ketat 28 orang dibagi dalam dua ship. Satu ship akan dijaga 14 orang
"Pembukaan posko rencananya selama 1 bulan," demikian Rozi.
- 2021 Tanpa Pengadaan Kendaraan Dinas
- Ditegur Mendagri, Realisasi Insentif Nakes Dipercepat
- Dinas PUPR-P Lebong Catat Ada 84 Usulan Masyarakat di Musrenbang RKPD 2024