Jabatan Pjs Kades Berakhir, Pilkades Serentak Tetap Digelar Tahun Ini

Reko Haryanto/RMOLBengkulu
Reko Haryanto/RMOLBengkulu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong menargetkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak gelombang III tetap akan diselenggara tahun 2021 ini. Terlebih lagi, seluruh jabatan Pjs Kades akan berakhir tahun ini pula.


Diketahui, draf Peraturan Bupati (Perbup) yang masih ditelaah oleh bagian hukum Sekretariat Daerah (Setda) Lebong, nyatanya hingga saat ini belum diteken. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMDS) Lebong, Reko Haryanto menyebutkan, draf perbup Pilkades serentak masih berproses sebelum dinaikkan ke meja Bupati Lebong, untuk ditanda tangani sebagai dasar pelaksanaan Pilkades tahun ini.

"Sekarang draf Perbup Pilkades sudah rampung yang saat ini masih dipelajari oleh bagian hukum, setelah sudah di paraf oleh Asisten I. Maka akan langsung dinaikan kepada Bupati Lebong, Kopli Ansori, untuk ditanda tangani sebagai dasar menyelengarakan Pilkades gelombang III," kata Reko, Jum'at (10/9). 

Dia mengutarakan, setelah draf Perbup ditandatangani oleh Bupati Lebong, pihaknya akan berkoordinasi Ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perihal surat edaran Kemendagri tahun 2021 terkait penundaan beberapa item-item dalam pemilihan kepala desa.

"Jika sudah diteken. Kita akan koordinasi ke Kemendagri," jelasnya.

Lebih jauh, terkait edaran Kemendagri itu tidak semerta-merta Pilkades harus ditunda. Sebab, disebutkan penundaan itu hanya berlaku sampai tanggal 9 Oktober. Mengingat, tidak dibolehkan adanya kegiatan yang mengundang kerumunan. Artinya pelaksanaan Pilkades serentak bisa dilaksanakan bulan berikutnya.

"Untuk anggaran pelaksanaan Pilkades tak ada masalah, karena sudah disiapkan sebesar Rp 700 juta dalam APBD 2021," pungkasnya.

Untuk diketahui, adapun 17 Desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak itu diantaranya, Desa Talang Ratu Kecamatan Rimbo Pengadang, Talang Baru dan Talang Baru I Kecamatan Topos,  Turang Tiging dan Kota Donok Kecamatan Lebong Selatan, Semelako II dan Tanjung Bunga I Kecamatan Lebong Tengah,  Sukau Kayo Kecamatan Lebong Atas,  Ladang Palembang dan Kampung Dalam Kecamatan Lebong Utara, Suka Marga Kecamatan Amen, Embong Kecamatan Uram Jaya dan Ketenong I, Tambang Sawah dan Air Kopras Kecamatan pinang Belapis, dan Talang Leak II Kecamatan Lebong Sakti. Kemudian, 2 Desa lainnya yakni Desa Nangai Amen dan Talang Baru I yang rencananya dilakukan PAW karena Kadesnya tersandung hukum, dan satu lagi Kadesnya meninggal dunia.