Pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lebong, Tim Kelompok Kerja (Pokja) Unit Pemberantasan Pungutan (UPP) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Lebong, meminta agar warga atau pihak manapun yang pernah menjadi korban tak takut melapor ke polisi.
- Kasus Suap Benur, Eks Menteri KKP Ajukan Banding Usai Divonis 5 Tahun Penjara
- Kualitas Senpi Home Produksi Hampir Samai AK 47
- Harga Mahal Jadi Modus Pelaku Ekspor Benih Lobster
Baca Juga
Wakapolres Lebong, Kompol Tatar Insan selaku Ketua UPP Saber Pungli Lebong, menganjurkan agar masyarakat tak perlu khawatir.
"Saya mengimbau dengan adanya kegiatan Satgas Gakkum ini, jangan pernah masyarakat itu ragu, takut dan malu untuk menyampaikan kalau ada indikasi diluar yang seperti ini," ujarnya, Kamis (21/7).
Tak hanya itu, Tatar juga mengajak kepada masyarakat untuk melapor jika ada kasus dugaan pungli ataupun kasus yang angkanya dipatok di instansi manapun.
"Terutama Satgas Gakkum yang dipimpin Kasat Reskrim akan melakukan upaya paksa, saya mengimbau jadi jangan pernah ada takut ragu maupun sifatnya menutup-menutupi," tegas Insan.
Menurutnya kasus pemerasan maupun pungli itu pun juga berpotensi terjadi di wilayah lainnya apabila tidak ada pengawasan dari masyarakat.
"Ini baru orang yang akan investasi yang ada di Lebong. Kedepan mungkin ada yang lain," demikian Tatar.
- Pasca Teror, Polisi Amankan Dua Gereja di Lebong
- KPK Selidiki Dugaan Aliran Duit Haram Dari Dirwan Ke Partainya Hary Tanoe
- 3 Pelaku Begal Dibawah Umur Berhasil Ditangkap Polresta Bengkulu