Over Kapasitas, Beginilah Kondisi Lapas Cipinang

RMOLBengkulu.Rupanya masih begitu banyak persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terjadi di hampir seluruh Indonesia.


RMOLBengkulu. Rupanya masih begitu banyak persoalan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terjadi di hampir seluruh Indonesia.

Mulai persoalan kapasitas tampung warga binaan atau narapidana (napi) yang sangat tidak memadai, hingga dugaan bisnis haram peredaran gelap narkotika.

Seperti terjadi di salah satu Lapas barometer di Indonesia, Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang (Kalapas Cipinang) Andika Dwi Prasetya mengatakan, lahan seluas 10 hektar yang menjadi kompleks Lapas Cipinang itu, namun tidak seluruhnya terpakai.

"Lapas hanya menempati dua hektar. Sisanya, ada untuk Rumah Tahanan (Rutan), ada untuk tahanan narkotika, dan untuk rumah sakit,” tutur Andika.

Saat ditemui di kantornya, di lantai 2, Lapas Cipinang, Jakarta Timur, belum lama ini, Andika yang didampingi jajarannya menyebutkan, kapasitas Lapas Klas I Cipinang sebenarnya hanya sanggup menampung sebanyak 880 napi. Namun hingga Februari 2019 ini, Lapas Cipinang memiliki 4.058 orang warga binaan.

"Dan sebanyak 80 persen dari warga binaan itu adalah kasus narkoba," jelasnya.

Sementara, pegawai atau personil yang dimiliki Lapas Cipinang, hanya sebanyak 367 personil, yang dibagi menjadi petugas keamanan, sipir, pegawai administrasi, keuangan dan seterusnya. Para pegawai itu pun bertugas dengan empat shif.

"Untuk satu sel, yang seharusnya satu orang ya terpaksa ditampung untuk tiga orang. Kapasitas sel tiga orang dipadatkan menjadi lima orang, yang kapasitas lima orang menjadi 11 orang. Begitu seterusnya," ujar Andika seraya menolak mengajak wartawan masuk melihat-lihat kondisi riil di dalam sel dengan alasan keamanan.

Dia menuturkan, untuk wilayah DKI Jakarta, secara keseluruhan ada sebanyak 17 ribu napi. Semua napi itu terpaksa harus dikirimkan ke lapas lain yang dianggap masih sanggup dan memenuhi kapasitas, seperti Lapas Salemba dan Lapas Pondok Kelapa.

"Semua terisi penuh. Rutan Cipinang saja juga terisi hampir 4 ribuan tahanan. Jadi, untuk kompleks Lapas Cipinang saja ada sebanyak 8 ribuan warga binaan dan tahanan yang harus diurusi setiap hari, selama 24 jam, setiap hari," ujarnya.

Meski tak boleh mengeluhkan berbagai kendala itu, Andika mengatakan pihaknya selalu berupaya menjalankan mekanisme dan patuh pada aturan yang sudah digariskan untuk dikerjakan Lapas.

Untuk pembinaan, lanjutnya, di dalam lapas, didirikan masjid, gereja dan vihara dan tempat ibadah para napi yang beragama lain.

Selain diberikan belajar agama, warga binaan juga sehari-hari diberikan kesempatan bersosialisasi,  latihan baris berbaris, bernyanyi, keterampilan prakarya, pangkas rambut hingga urusan kesehatan. Di lapas ibu tersedia perpustaan.

"Anda bisa bayangkan, bagaimana untuk mengawasi dan mendidik mereka seperti itu. Pendekatan kami adalah pendekatan humanis, bukan pendekatan kekerasan. Sebab, mereka adalah manusia, saudara-saudara kita juga. Mereka bukan binatang, bukan hewan. Masih ada harapan, suatu saat kelak mereka selesai menjalani hukuman, akan kembali ke masyarakat dengan membuat kehidupan lebih baik dan berguna," jelasnya.

Andika menampik bahwa dirinya membiarkan napi bebas melakukan transaksi narkoba dan kejahatan lainnya di dalam lapasnya.

Hanya saja, Andika tidak berkenan mempertunjukkan kondisi riil para napi di dalam sel-sel mereka, untuk memastikan kondisi sebenarnya, tanpa settingan.

"Saya tak bisa menjamin keselamatan kalau masuk ke dalam untuk melihat-lihat," ujarnya. dikutip Kantor Berita Politik RMOL. [ogi]