Tim Resmob Macan Gading Bekuk 2 Pelaku Curanmor 

Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang belakang kerap meresahkan masyarakat Kota Bengkulu berhasil diburu oleh pihak kepolisian. Dimana Tim Resmob Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu berhasil membekuk dua pelaku Curanmor yang beraksi di Kota Bengkulu. 


Dikatakan Waka Polresta Bengkulu AKBP Max Mariniers didampingi Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sampson Sosa Hutapea, kedua pelaku yang ditangkap berinisial RA (22) warga Kota Bengkulu dan AJ (23) warga Empat Lawang, Sumatera Selatan.

"Kedua pelaku berhasil kita Bekuk di Jalan Gandaria,Kelurahan Panorama kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu pada Selasa kemarin (25/7/)," terang Max kepada RMOL Bengkulu, Kamis (27/7). 

Max mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku ini dilakukan setelah Tim Resmob Macan Gading menerima laporan dari masyarakat dan langsung tindaklanjuti untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

"Alhmamdulilah berkat kerja keras tim lapangan, kita berhasil menangkap pelaku," ujar Max .

Aksi kedua pelaku ini, lanjut Max, sempat terekam CCTV di TKP. Dimana kedua pelaku  masuk ke rumah korban melalui pagar depan yang tidak tertutup. Kemudian pelaku membawa kabur motor jenis Honda milik korban dengan cara merusak kunci stang motor dengan obeng yang telah disiapkan kedua pelaku.

"Pelaku ini memang sudah menyiapkan alat untuk melancarkan aksi pencuriannya seperti obeng dan kunci berbentuk liter L yang sudah dimodifikasinya untuk digunakan pelaku merusak kunci stang sepeda motor korban," paparnya. 

Max menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, aksi kedua pelaku ini telah dilakukan berulang kali baik di wilayah Kota Bengkulu maupun luar Kota Bengkulu. 

"Saat ini kita tengah melakukan pengembangan terhadap kedua pelalu dan melakukan koordinasi ke polres di beberapa kabupaten di wilayah hukum Polda Bengkulu. Diketahui kedua pelaku ini sudah banyak melancarkan aksi pencuriannya," pungkas Max. 

Diketahui, Tim Macan Gading Satreskrim Polresta Bengkulu juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, seperti kendaraan motor, alat-alat kunci berbentuk huruf L serta lainya yang diduga digunakan saat melancarkan aksi curanmor.